Sat Reskrim Polres Sanggau Cek Dugaan Aktivitas PETI di Tayan Hilir, Polisi Pastikan Tak Ada Penambangan Berlangsung

Sanggau, KalbarMediamabespolri.com Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sanggau bersama Unit Reskrim Polsek Tayan Hilir melakukan pengecekan terhadap informasi dugaan adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Dusun Batu Besi, Desa Sejotang, serta Dusun Telabang, Desa Subah, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Sabtu (29/8/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas PETI di dua wilayah tersebut. Pengecekan dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Polres Sanggau, Ipda Guntur Maulana, S.T., bersama 10 personel lainnya.

Petugas mulai bergerak sekitar pukul 10.00 WIB dengan melakukan koordinasi serta pengumpulan informasi dari masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi yang sebelumnya diduga pernah menjadi area aktivitas pertambangan.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga, aktivitas PETI di wilayah tersebut sudah cukup lama tidak lagi beroperasi.

Warga juga menerangkan bahwa aktivitas pertambangan sebelumnya memang pernah dilakukan oleh sebagian masyarakat setempat.

Namun, melalui berbagai upaya berupa imbauan, sosialisasi, pembinaan dari jajaran kepolisian serta dukungan pemerintah setempat, masyarakat disebut telah menghentikan aktivitas pertambangan tersebut.

Setelah menerima keterangan dari warga, personel kemudian melakukan penyisiran dan pengecekan secara langsung terhadap lokasi yang sebelumnya diduga menjadi area aktivitas pertambangan.

Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan yang sedang berlangsung maupun pekerja yang melakukan kegiatan penambangan di lokasi tersebut.

Sebagai langkah pencegahan sekaligus edukasi kepada masyarakat, petugas juga memasang banner berisi imbauan dan larangan melakukan aktivitas PETI di lokasi yang diketahui pernah menjadi area penambangan.

Pemasangan banner tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak kembali melakukan aktivitas penambangan tanpa izin, sekaligus memperkuat upaya pencegahan terhadap kemungkinan munculnya kembali aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Rangkaian kegiatan pengecekan dan penyisiran berakhir sekitar pukul 16.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib dan kondusif.

Sat Reskrim Polres Sanggau menegaskan bahwa upaya pencegahan terhadap aktivitas PETI akan terus dilakukan melalui patroli, monitoring lapangan, koordinasi dengan pemerintah setempat serta sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah munculnya kembali aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah hukum Polres Sanggau.

Catatan: Berdasarkan hasil pengecekan pada 29 Agustus 2026, petugas tidak menemukan aktivitas PETI yang sedang berlangsung di dua lokasi tersebut.

Informasi mengenai aktivitas pertambangan sebelumnya merupakan keterangan yang diperoleh dari warga sekitar dan hasil penelusuran petugas di lapangan.

Red/Hsn

Sumber/Hms