Sat Reskrim Polres Nabire Selidiki Kasus Penganiayaan Berat di Samabusa, Terduga Pelaku Ditemukan Meninggal Dunia
www.mediamabespolri.com |Nabire, Papua Tengah – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nabire tengah mendalami kasus dugaan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan di sebuah barak karaoke di Jalan Poros Samabusa, Kampung Samabusa, Distrik Teluk Kimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Jumat (23/10/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terungkap setelah petugas menerima informasi adanya seorang laki-laki yang ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara seorang perempuan mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Nabire untuk mendapatkan penanganan medis.
Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Nabire, IPTU Bogi Trastanto, S.H., bersama personel Unit Opsnal dan piket Reskrim langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Kasat Reskrim Polres Nabire, IPTU Bogi Trastanto, S.H., menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami sejumlah fakta yang ditemukan di lokasi kejadian. Pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta analisis rekaman CCTV dilakukan untuk mengungkap kronologi kejadian secara menyeluruh.
Pihaknya juga terus menelusuri motif dan rangkaian peristiwa yang menyebabkan seorang perempuan mengalami luka-luka dan seorang laki-laki ditemukan meninggal dunia. Proses penyelidikan dilakukan dengan mengedepankan bukti serta keterangan yang diperoleh di lapangan.
Berdasarkan keterangan awal korban dan para saksi, dugaan penganiayaan terjadi setelah korban perempuan dan laki-laki tersebut berada di dalam kamar. Korban perempuan mengalami sejumlah luka sayatan dan luka lainnya, sedangkan laki-laki tersebut ditemukan meninggal dunia dengan luka sayatan di bagian leher.
Petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa tersebut guna memastikan fakta hukum yang sebenarnya.
Sementara itu, Kapolres Nabire, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR, menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut menjadi perhatian Polres Nabire. Kepolisian berkomitmen melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak berspekulasi mengenai motif maupun kronologi kejadian, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diharapkan memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk mengungkap perkara berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.
Polres Nabire terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara menyeluruh peristiwa tersebut, termasuk memastikan kronologi kejadian dan fakta-fakta hukum yang berkaitan dengan kasus dugaan penganiayaan berat di wilayah Samabusa.






