Salah Satu Proyek Di kabupaten PALI, Memakan Dana Milliyaran Rupiah , Diduga Tempat Tukang/Pekerja Menginap Sangat Memperhatinkan, 

Pali(Sumsel)

mediamabespolri.com

 

,” Salah satu Masyarakat Pali, menuturkan yang enggan disebut kan nama nya, ” Penggunaan material yang tidak memenuhi standar atau spesifikasi teknis dapat mengurangi kekuatan dan umur bangunan. Pasir lematang, yang kemungkinan besar merujuk pada pasir dari Sungai Lematang, tidak selalu ideal untuk membangun gedung. Meskipun pasir ini bisa digunakan, kualitasnya perlu diperhatikan dan mungkin perlu dicampur dengan jenis pasir lain atau bahan tambahan untuk mencapai kekuatan dan daya tahan yang optimal. (01/08/2025)

 

 

“Dapat menyebabkan masalah besar selama konstruksi dan setelah bangunan selesai. Pelaksanaan yang tidak sesuai standar, seperti penggunaan bahan bangunan yang tidak berkualitas atau metode konstruksi yang salah, juga dapat menyebabkan kegagalan. Selain itu, kurangnya pengawasan yang ketat selama proses pembangunan dapat menyebabkan kesalahan yang tidak terdeteksi dan berpotensi menyebabkan masalah serius di kemudian hari.

 

“Penggunaan material yang tidak memenuhi standar atau spesifikasi teknis dapat mengurangi kekuatan dan umur bangunan. kepada PPK proyek di harapkan pengawasanya,.

 

“Dalam hukum Indonesia, Undang-Undang mengatur tentang Commanditaire Vennootschap (CV) dan ketentuan karyawan secara jelas.

 

“Setiap CV harus mematuhi peraturan untuk perlindungan hak-hak karyawan, termasuk kontrak kerja, jam kerja, dan tunjangan, demi menciptakan lingkungan kerja yang sehat.Peraturan pemerintah daerah memastikan kesejahteraan karyawan di CV melalui pengaturan jam kerja, gaji minimum, dan hak cuti, untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan sejahtera.

 

Salah satu CV diduga tidak memikirkan para pekerja dilapangan, para pekerja yang menginnap di lokasi, hanya menggunakan tempat tidur yang diduga tidak layak hanya menggunakan terkepal, kalau siang panas dan malam dingin, dan tempat dapur di sanalah terlihat amat jorok sekali, dilihat saja pakayan yang tergantung kemana-mana sangat tidak teratur, apalagi septi dan K3K itu harus diutamakan kepada pekerja.

 

Proyek senilai :Rp, 4.695.829.000 Miliar

penyedia Jasa : CV ROMESSA JAYA

Kegiatan : Penyegaraan Bangunan Genung Wilayah Daerah Kabupaten/Kota Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan sertipikat Laik Fungsi Bangunan Gedung

:Pembangunan Gedung Kantor Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana,

No Konrak : 600/105/ADD.01/KPA.02/PGKDPPKB/V/2025

Tanggal : 20 Februari 2025

Nomor Ado 01 :600/105/ADD.01/ADO.01/KPA.02/PGKDPPKB/2025

Tanggal Ado : 01 Mei 2025

 

Kami selaku kontrol sosial bagi masyarakat yang mestinya hal tersebut tidak tahu menjadi tahu,

dengan ada nya hal tersebut semoga kedepannya para penghusaha atau pun Penyedia Jasa agar bisa memperhatikan para pekerja , karna mereka juga manusia , mereka bertahan dan menerima dalam panas hujan dingin, dikarenakan mereka punya keluarga dibelakangnya dan anak-anak mereka selalu memberikan semangat kepada mereka, Tidak ada Tukang Bangunan maka tidak ada proyek , Pungkas

 

“Dan saat tim awak media konfirmasi kepada diduga pemborong,(Ree) jawab nya,

 

Penyedia jasa sudah memprioritaskan masyrakat pali/pribumi untuk bekerja. Lebih dari 50% yg bekerja saat ini ialah warga talang ojan. Penggunaan material sudah memenuhi standar dari dinas pu. Pungkasnya

 

*Redaksi*

*mediamabespolri.com*

*Polri Untuk Masyarakat*

*Tim Redaksi*

*Am*