Sarang Korupsi Diduga Kabupaten Muara Enim Terkait Pembangunan Daerah, Merampas Hak Masyarakat Untuk Menikmati Hasil Pembangunan Yang Berkualitas.

Gunung Raja(Lubai)

mediamabespolri.com

 

Saptu 16 Agustus 2025″Proyek Rekonstruksi  Jalan Desa *Gunung Raja (Lubai)*,, Kecamatan LUBAI, Kabupaten *MUARA ENIM*, SUMATRA SELATAN, yang dikerjakan oleh *CV. ILEGAL* , dengan nilai kontrak Diperkirakan Menelan Milyaran Rupiah, Dana APBD Kabupaten (Muara Enim) Tahun Anggaran 2025,Diduga Sarang KORUPSI.

Proyek  ini diduga Sarang korupsi, Yang Dikerjakan Diduga Berinisial *(Hus)* Adik nya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat *(DPR)* Kabupaten Muara Enim, Berinisial *(HER)* , Menurut Warga atupun Masyarakat,. Saat Hus adiknya Pak Dewan *(DPR)*, Saat dihubungi lewat Whatsap tetapi tidak dihiraukan Whatsap kami, tidak di balas ataupun di angkat saat di telepon.. seolah tidak ada tanggung jawab dan seolah merasa adiknya Anggota *DPR* Merasa Hebat, Sungguh tindakan tersebut adalah menujukan perbuatan Kalau kita ada Orang yang di belakang ataupun *BACKUP,* Segala Urusan Akan Mudah Dan Lancar setiap Urusan Pemerintah..( TERLALU Sekali)

 

“Saat kami coba hubungi kepala Desa Gunung Raja melalui Whatsap, beliau hanya tahu saja kalau masalah lain beliau tidak tahu, Beliau menjawab bukan dana Desa, Ucapnya.

 

Berdasarkan pantauan awak media dan Masyarakat setempat, pelaksanaan rekonstruksi jalan ini dilapangan akan dikerjakan asal-asalan,  tidak sesuai metode dan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan  kontrak, Proyek tersebut Diduga Dari Dinas *PUPR* Kabupaten Muara Enim,.

 

Pekerjaan asal-asalan itu terlihat pada  Tumpukan Material jalan cor beton panjang Diperkirakan *500 Meter,* yang dikerjakan di ruas jalan tersebut, diduga mutu beton yang terpasang akan tidak sesuai  yang dipersyaratkan kontrak Proyek. Karena  Papan Proyek tidak ada, dan akan dikerjakan menggunakan  Manual Bukan Mobil Molen,

 

Selain itu, pekerjaan asal-asalan itu, terlihat pada tumpukan Material Seperti Batu Koral dan Pasir Sudah menumpuk di pinggir jalan,

Proyek bangunan jalan cor beton tersebut, diduga Sarang Korupsi tidak sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen kontrak. Karena selain tidak menggunakan alat mobil molen dan akan menggunakan manual di sepanjang jalan akan di cor beton tersebut,.

 

Kemudian pekerjaan yang akan di kerjakan asal-asalan juga terlihat pada Papan Proyek Tidak Ada dan Tumpukan material sudah menumpuk di jalan. diduga akan tidak sesuai yang dipersyaratkan kontrak. Karena dikerjakan manual dan tenaga manusia di suruh mengaduk cor beton.

 

 

“Proyek yang akan dikerjakan asal-asalan, diduga tidak sesuai kontrak proyek rekonstruksi jalan yang menelan dana Milyar ini, dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat untuk menikmati hasil pembangunan yang berkualitas.

 

Terkait hal tersebut, Kaperwil mediamabespolri.com Perwakilan Sumsel meminta Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim,Kenapa Terkesan Banyak *CV Ilegal* yang mendapat Proyek di dinas PUPR Muara Enim ini,

Namun hingga berita ini diterbitkan tidak ada tanggapan dari dinas terkait,.

 

Kepada Dinas INSPEKTORAT Kabupaten Muara Enim , Sebagai

lembaga pengawasan, khususnya pengawasan internal dalam suatu pemerintahan daerah atau organisasi. Tugas utamanya adalah membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan serta pengelolaan sumber daya daerah.

 

Pungsi Tugas Inspektorat mencakup penyusunan kebijakan teknis pengawasan, pelaksanaan audit, reviu, evaluasi, dan pemantauan kinerja serta keuangan.

 

Tujuan pengawasan Inspektorat adalah untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

 

Dengan demikian, Dinas Inspektorat memegang peranan penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang baik dan efektif.

 

Kami dan Tim yang lain akan menindak lanjuti atas perihal ini pungsi dan berharap kedepan nya Baik Adik DPR ataupun yang lain tidak akan terjadi kedepan nya seperti ini, (Pungkas)

*Redaksi//*

*mediamabespolri.com//*

*Polri Untuk Masyarakat//*

*Tim Redaksi// AM*