Resmob dan Timsus Regu III Polres Nabire Berhasil Amankan Pelaku Curas Beserta Barang Bukti Hasil Kejahatan
www.mediamabespolri.com |Nabire – Tim Resmob Satreskrim Polres Nabire bersama Timsus Regu III berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan masyarakat terkait aksi curas yang terjadi di wilayah hukum Polres Nabire. Senin 02 agustus 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta beberapa unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana, serta sejumlah barang bukti lain yang digunakan dalam menjalankan aksinya. Saat proses penangkapan, salah satu pelaku sempat melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.
Wakapolres Nabire, KOMPOL Dr. Piter Kendek, S.Sos., M.M., selaku narasumber menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Tim Resmob dan Timsus Regu III dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional.
“Polres Nabire berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana, khususnya kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan atau aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Wakapolres Nabire.
Saat ini penyidik Satreskrim Polres Nabire masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam kasus kriminal lainnya serta menelusuri asal-usul barang bukti yang berhasil diamankan.
Polres Nabire mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah Kabupaten Nabire.






