Ratusan Botol Miras Disita di Maron ; Satpol PP dan MUI Bergerak Tegas
Probolinggo mediamabespolri.com –Rabu malam (28/5), suasana di Kecamatan Maron mendadak mencekam, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, bersama tokoh agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), bekerjasama melakukan penggerebekan terhadap sebuah toko kelontong yang diam-diam menjadi tempat penjualan minuman keras (miras). Ironisnya, toko tersebut berada hanya beberapa langkah dari sebuah sekolah dasar.
Penggerebekan ini bukan aksi spontan. Informasi awal diperoleh dari laporan warga dan tokoh agama yang mencurigai aktivitas mencurigakan di toko tersebut. Kecurigaan pun terbukti. Sebanyak 394 botol miras berbagai merek dan rasa ditemukan tersusun rapi di balik rak toko yang tampak biasa dari luar.
Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, menyampaikan keterkejutannya atas lokasi peredaran miras yang sangat dekat dengan lingkungan pendidikan dasar.
“Ini sangat mengkhawatirkan. Bahaya miras telah merangsek masuk ke zona yang seharusnya steril dari pengaruh buruk seperti ini,” tegasnya.
Sugeng menegaskan, operasi ini adalah bukti nyata bahwa peredaran miras di Kabupaten Probolinggo masih marak dan menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
“Ini adalah alarm keras. Kalau Anda tahu, laporkan. Jangan tunggu sampai anak-anak menjadi korban. Satpol PP siap bergerak kapan saja. Ini adalah perjuangan bersama untuk masa depan Probolinggo,” ujarnya lantang.
Ia juga menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam keberhasilan penggerebekan ini.
Sedangkan koordinator satpol PP Widodo menambahkan jika selama operasi telah berhasil menyita hampir 4 ribu botol miras dan akan segera melakukan pemusnahan.
“Tanpa informasi dari warga, kasus ini mungkin tidak terungkap. Kolaborasi antara Satpol PP, tokoh agama, MUI, dan masyarakat adalah kunci,” tambah Widodo.
Sikap tegas juga ditunjukkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo. Sekretaris MUI, Yasin, menyebut miras sebagai bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman moral yang nyata bagi keselamatan generasi muda.
“Peredaran miras harus dibasmi sampai ke akar-akarnya. Ini bom waktu yang bisa meledak kapan saja jika dibiarkan,” ujarnya serius.
Yasin menegaskan, MUI tidak hanya memberi dukungan moral dari belakang, melainkan ikut turun langsung ke lapangan dan berdiri di garis depan bersama Satpol PP.
“Kami terlibat penuh. Ini adalah komitmen moral dan sosial kami. Dalam rapat lintas lembaga dengan DPRD, telah disepakati satu suara: miras harus diberantas total,” tegasnya.
Ia juga menyadari bahwa perjuangan ini tidak mudah.
“Kami tahu banyak yang bermain di balik peredaran miras. Tapi kami tidak akan mundur. Dengan kekompakan lintas sektor, kami yakin bisa membersihkan wilayah ini dari racun miras,” tutup Yasin
(tim red)






