MPJ Desak Tindakan Tegas Miras dan Okerbaya : Sinergi Ulama–TNI Diperkuat di Kodim 0824 Jember
Jember, mediamabespolri – Masyarakat Peduli Jember (MPJ) mendesak aparat penegak hukum TNI dan Polri untuk mengambil langkah tegas dan terukur dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) serta obat keras berbahaya (okerbaya) yang dinilai semakin marak di Kabupaten Jember dan berpotensi memicu berbagai persoalan sosial.
Desakan tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi yang digelar Komando Resor Militer (Korem) 083/Baladhika Jaya melalui Komando Distrik Militer (Kodim) 0824/Jember bersama para ulama dan kiai se-Kabupaten Jember, Sabtu (10/01/2026), bertempat di Aula Kodim 0824/Jember. Forum ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat komunikasi, sinergi, dan kebersamaan antara TNI, tokoh agama, dan elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam forum tersebut, MPJ menyampaikan keprihatinan serius terhadap masih masifnya peredaran miras di sejumlah wilayah Jember. Menurut MPJ, kondisi ini menunjukkan lemahnya pengendalian di lapangan, meskipun komunikasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kebijakan telah dilakukan hampir satu tahun terakhir. Keberadaan toko miras yang tetap beroperasi dinilai menjadi indikator nyata belum optimalnya penegakan aturan.
Penasehat MPJ sekaligus Ketua MUI Jember, KH Abdul Haris, menegaskan bahwa miras dan okerbaya merupakan sumber utama degradasi moral, kriminalitas, dan gangguan sosial yang merusak tatanan masyarakat.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman serius bagi moral dan masa depan generasi. Jika ingin menyelamatkan Jember, maka miras dan okerbaya harus diberantas secara menyeluruh,” tegasnya.
MPJ juga menyoroti fenomena sound horeg yang sempat meresahkan publik. Aktivitas tersebut dinilai tidak hanya mengganggu ketertiban umum dan membahayakan kesehatan pendengaran, tetapi kerap berkaitan dengan perilaku menyimpang akibat konsumsi miras. MPJ mengaku telah lebih dulu melakukan langkah preventif dengan memanggil dan menegur para pelaku usaha sound system.
Menanggapi aspirasi tersebut, Dandim 0824/Jember Letkol Arm. Indra Andriansyah menyatakan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap persoalan peredaran miras. Ia menegaskan kesiapan TNI untuk bersinergi dengan Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, serta masyarakat dalam menekan dan mencegah peredaran miras ilegal di wilayah Jember.
“Kami menerima seluruh masukan para ulama dan MPJ. Kodim 0824/Jember siap mendukung upaya pemberantasan miras sesuai aturan yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,” ujarnya.
Letkol Indra juga menekankan pentingnya peran ulama dan kiai dalam memberikan edukasi moral dan keagamaan sebagai langkah preventif. Menurutnya, menjaga Jember tetap aman, damai, dan religius merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara kolaboratif.
Kegiatan silaturahmi ini diharapkan tidak berhenti pada dialog semata, tetapi menjadi pijakan langkah konkret dan berkelanjutan dalam memperkuat kolaborasi antara aparat teritorial, tokoh agama, dan masyarakat sipil guna menciptakan lingkungan yang kondusif serta menekan berbagai aktivitas yang meresahkan di Kabupaten Jember.*
(Rup)








