Polresta Tangerang Ungkap Kasus Temuan Mayat di Jambe, Pelaku dan Korban Saling Kenal

WWW.MEDIAMABESPOLRI.COM.

Kabupaten Tangerang, Banten

 

— Kepolisian
Resor Kota (Polresta) Tangerang berhasil mengungkap kasus penemuan mayat pria di pinggir jalan Kampung Jantungeun, Desa Mekar Sari, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. Dalam waktu kurang dari 48 jam, polisi menangkap terduga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa tersebut.

Korban diketahui berinisial AA (19), sementara terduga pelaku berinisial AM (23), warga Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe. AM diamankan aparat gabungan Polresta Tangerang dan Polsek Tigaraksa di kediamannya pada Senin (29/12/2025) jelang tengah malam, tanpa perlawanan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan melalui serangkaian penyelidikan intensif sejak korban ditemukan pada Sabtu (27/12/2025).

“Setelah melakukan penyelidikan mendalam, kami memperoleh petunjuk kuat yang mengarah kepada tersangka AM sebagai pelaku,” ujar Indra Waspada dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025).

Sebelum penangkapan, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Septa Badoyo bersama Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana sempat melakukan pengejaran hingga wilayah Serang dan Lebak.

Berdasarkan hasil pendalaman, pelarian tersebut diduga dilakukan tersangka untuk menghilangkan barang bukti.

Polisi memastikan bahwa peristiwa tersebut bukan tindak pidana begal, mengingat korban dan tersangka diketahui saling mengenal. Adapun motif dugaan pembunuhan dipicu oleh rasa sakit hati.
Saat ini, penyidik masih melakukan pencarian sejumlah barang bukti yang diduga dibuang tersangka, termasuk alat yang digunakan untuk melakukan perbuatan, serta barang milik korban seperti telepon genggam dan sepeda motor.

Polresta Tangerang menyatakan akan menyampaikan perkembangan dan konstruksi perkara secara lengkap dalam konferensi pers resmi yang dijadwalkan dalam waktu dekat.

Editor,”(Ahmad S.A Kaperwil MMP Banten.