Pernyataan Kabid Humas Polda Papua Tengah

www.mediamabespolri.com |Nabire, Papua Tengah – Kesempatan ini Kabid humas Polda Papua Tengah AKBP I MADE SUARTIKA S.I.P menyampaikan Sehubungan dengan  Surat Perintah nomor  Sprin 295/ IV/KEP/2026 tentang pergantian Kapolres Dogiyai adalah benar dan , kami sampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari langkah institusi Polri khususnya Polda Papua Tengah dalam merespons dinamika yang berkembang di Kabupaten Dogiyai, Selasa, 7/4/26

‎Pergantian ini dilakukan sebgai bentuk  evaluasi organisasi, tetapi juga untuk memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat agar pelayanan serta situasi keamanan dan ketertiban di kab dogiyai dapat berjalan lebih optimal.

‎Kapolres Dogiyai Kompol Y MINCE MAYOR S.H di ganti pelaksana tugas (plt) yaitu AKBP DENIS A. PUTRA, SH., S.I.K., M.H untuk mengisi kekosongan jabatan dan di harapkan mampu menjalankan tugas serta menjawab tantangan yg ada di lapangan

‎Informasi 5 korban masyarakatdan  sampai saat ini masih di lakukan pendalaman dan penyelidikan oleh itwasum Polri dan tim polda Papua Tengah tentang kebenarannya

‎Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung langkah-langkah yang diambil Polri demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Dogiyai.(*)

 

Red – Udin (Editor MMP)