Perkuat Pengawasan Internal, Kapolda Sulsel Buka Rakernis Bidpropam 2026

mediamabespolri.com SUL SEL.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. secara resmi membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidpropam Polda Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Hotel Harper, Selasa, 07/04/2026.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Sulawesi Selatan Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H. serta para Pejabat Utama Polda Sulawesi Selatan dan jajaran fungsi Propam.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulawesi Selaymtan menegaskan bahwa kedisiplinan anggota serta upaya menekan angka pelanggaran menjadi perhatian utama sejak dirinya menjabat. Ia secara tegas menyampaikan komitmen terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.

Lebih lanjut, Kapolda Sulawesi Selatan menyoroti perkembangan teknologi yang harus dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan internal. Salah satu inovasi yang didorong adalah penggunaan aplikasi pengaduan cepat Propam Polri, yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan secara online.

Melalui pemanfaatan teknologi, kita dorong sistem pengawasan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Rakernis Bidpropam ini juga menjadi forum strategis dalam menyamakan persepsi, berbagi pengalaman, serta membangun komitmen kolektif dalam meningkatkan kualitas pengawasan internal di lingkungan Polda Sulawesi Selatan.

Kapolda mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan ide dan solusi inovatif guna merumuskan langkah-langkah strategis dalam menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan.

Saya percaya dengan keterbukaan pikiran dan semangat perbaikan, akan lahir rekomendasi konkret dalam membangun sistem pengawasan yang adaptif, humanis, dan berkeadilan,” ungkapnya.

Di akhir arahannya, Kapolda Sulawesi Selatan menegaskan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sangat bergantung pada disiplin dan profesionalisme anggota. Oleh karena itu, perbaikan internal harus terus menjadi prioritas demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta meminimalisir pemberitaan negatif Terhadap institusi Polri

(Mansyur Dn)