Perkerjaan Bangunan Kantor Kelurahan Sitogede, Diduga Pemborong Ingin Mengambil Keuntungan Besar.
Prabumulih (Sumsel)
Mediamabespolri.com
04 November 2025,”Pekerjaan belanja modal bangunan kantor kelurahan didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) .
Pekerjaan Belanja Modal Pembangunan Kantor Kelurahan Sitogede , Jalan Lematang No 01 Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara, Pelaksana CV, Oriza Sativa Nusantara Dengan Nilai kontrak RP, 695,381,000,hampir 700 juta, Waktu Pelaksana 150 Hari Kalender.
Diduga pemborong mengambil keuntungan Besar dikarenakan kurangnya pengawasan dari Dinas Terkait.
Akibat kurangnya pengawasan, terlihat dilokasi pekerjaan pada saat pelaksanaan pekerjaan tampak tidak terlihat para pekerja memakai Alat Pelindung Diri (APD) atau Personal Protective Equipment (PPE) yang lengkap dan sesuai standar keselamatan kerja,
dan terlihat matereal juga diduga menggunakan bahan yang akan membuat bangunan tak kuat dan tahan lama contoh pasir kuning yang halus ini pasir hitam kasar pasir hitam diduga pasir hitam kurang menyatu dengan adukan semen terlihat dari pundasi tiang banyak lobang tidak rata,ucap salah satu tim awak media.
Memenuhi kebutuhan masyarakat bangunan gedung Pemerintah perlu adanya dukungan dari berbagai pihak (stakeholders) untuk membantu memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan seperti sarana dan prasarana bangunan yang layak yang memenuhi syarat dan setiap pelaksanaan pembangunan,
harus diwujudkan sebaik-baiknya, sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi bangunannya.
Untuk kwalitas yang disesuaikan, pembiayaan yang ada diperlukan kerjasama menyeluruh dalam proses Penyelenggaraan ,seharusnya Kegiatan pekerjaan Belanja Modal Bangunan Kantor Lurah Sitogede bersama kontraktor pelaksana serta konsultan pengawas.
Acuan Kerja ini dibuat sebagai pedoman bagi Pejabat Pembuat Komitmen dan Pelaksana pekerjaan dalam melaksanakan tugasnya, sehingga dapat tercapai kinerja yang tinggi dengan hasil sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan,
Dan kami melihat dari bangunan sekarang akan lewat batas waktu yang tercantum di perjanjian kontrak.terlihat dari sektur bangunan yang baru beberapa persen.
Salah satu masyarakat yang tak mau disebutkan namanya, kami bersama insan pers akan selalu mengawasi Pembangunan tersebut, yang mana bangunan tersebut adalah merupakan kepentingan masyarakat, agar di kemudian Bangunan tersebut kuat dan tahan lama, jangan nantinya belum satu tahun bangunan tersebut akan mau mengeluarkan Dana dan biaya lagi, Bangunan tersebut bukan uang Pribadi melainkan Uang Negara.tuturnya
Perbuatan secara memperkaya diri sendiri dan mengakibatkan kerugian negara, misalnya pemborong yang mau mengambil keuntungan banyak dari sebuah proyek pemerintahan tersebut, mengakibatkan kerugian Negara dan Masyarakat banyak.
Atas perihal tersebut kami bersama tim media akan menindak lanjuti perihal tersebut ke pihak yang berwenang seperti, lembaga penegak hukum Kejaksaan,Kepolisian Tipikor, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Agar Jangan sampai proyek seperti ini terus berulang setiap tahun.”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut.
Redaksi
Mediamabespolri.com
Tim Redaksi Amrul H
Polri Untuk Masyarakat








