Pemkab Enrekang Teken MoU dengan PT Jasindo untuk Lindungi Petani dari Risiko Gagal Panen.

Pemkab Enrekang Teken MoU dengan PT Jasindo untuk Lindungi Petani dari Risiko Gagal Panen.

ENREKANG, 20.10.2025// mediamabespolri.com — Pemerintah Kabupaten Enrekang resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) terkait program perlindungan bagi petani dari risiko gagal panen.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Bupati Enrekang, Senin (20/10/2025).

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Enrekang, Muhammad Yusuf Ritangnga, bersama Pimpinan Jasindo Sulawesi Selatan, Muhammad Arif Akbar.
Kerja sama ini difokuskan pada penanganan risiko gagal panen, khususnya untuk tanaman padi, yang merupakan salah satu komoditas utama masyarakat Enrekang.

Dalam sambutannya, Bupati Yusuf Ritangnga menyampaikan bahwa Kabupaten Enrekang memiliki banyak potensi unggulan di sektor pertanian yang layak mendapat perlindungan asuransi seperti ini.

> “Sebenarnya Kabupaten Enrekang punya produk unggulan seperti bawang merah. Andaikata daerah punya anggaran yang cukup, tentu semua komoditas bisa kita akomodir untuk mendapat perlindungan seperti ini,” ujar Bupati Yusuf Ritangnga.

Kerja sama antara Pemkab Enrekang dan PT Jasindo ini diharapkan dapat memberikan jaminan keamanan bagi petani, terutama dalam menghadapi perubahan iklim dan cuaca ekstrem yang sering menjadi penyebab gagal panen.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk memperluas skema perlindungan pertanian ke berbagai komoditas unggulan lainnya di masa mendatang, sehingga kesejahteraan petani Enrekang semakin terjamin.
Redaksi mediamabespolri.com- Yudi