Enrekang Segera Terapkan Asuransi Gagal Panen Jagung, Pemda Siapkan PKS dengan Jasindo

Enrekang Segera Terapkan Asuransi Gagal Panen Jagung, Pemda Siapkan PKS dengan Jasindo

Enrekang, mediamabespolri.com – Pemerintah Kabupaten Enrekang segera melaksanakan program jaminan gagal panen untuk komoditas tanaman jagung. Dalam waktu dekat, Pemkab Enrekang akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo).

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Enrekang, Ikbar Ashadi, mengatakan bahwa tahun ini pemerintah daerah akan meningkatkan perhatian terhadap perlindungan petani jagung melalui program jaminan gagal panen, setelah sebelumnya difokuskan pada komoditas padi.

“Tahun ini kita tingkatkan jaminan gagal panen ke komoditas jagung setelah komoditas padi,” ujar Ikbar.

Menurutnya, komunikasi dengan pihak Jasindo telah dilakukan sebagai persiapan pelaksanaan PKS untuk program asuransi jagung, khususnya periode tanam Oktober hingga Maret.

“Perjanjian dengan Jasindo dalam waktu dekat akan segera kita laksanakan,” katanya.

Ikbar menjelaskan, tahun ini Pemerintah Pusat memberikan dukungan jaminan gagal panen untuk komoditas padi sebesar 80 persen dari 1.000 hektare lahan yang masuk dalam skema jaminan. Dengan adanya dukungan dana dari APBN tersebut, Pemkab Enrekang hanya perlu menyiapkan anggaran sekitar Rp36 juta atau 20 persen untuk komoditas padi.

“Dengan adanya dukungan dana dari APBN, Pemda tinggal menyiapkan anggaran sekitar Rp36 juta atau 20 persen untuk komoditas padi,” jelasnya.

Sementara untuk komoditas jagung, pada tahap awal kerja sama dengan Jasindo akan mencakup sekitar 200 hingga 500 hektare lahan.

Ikbar mengatakan, anggaran yang sebelumnya telah diprogramkan untuk jaminan gagal panen padi, karena telah mendapatkan dukungan dari APBN, akan lebih difokuskan untuk memberikan perlindungan kepada petani jagung.

“Jadi, anggaran yang sudah diprogramkan untuk padi, karena telah mendapat bantuan dari APBN, kita fokuskan anggarannya ke jaminan untuk jagung,” ujarnya.

Diketahui, luas lahan komoditas jagung di Kabupaten Enrekang mencapai sekitar 12.500 hektare, yang tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Kecamatan Enrekang, Maiwa, Baraka, Curio, Cendana, Buntu Batu, dan Malua.

Program jaminan gagal panen tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi petani jagung dalam menghadapi risiko gagal panen akibat berbagai faktor, sekaligus mendukung keberlanjutan produksi pertanian di Kabupaten Enrekang.
Redaksi YD | Editor YD