Modus Maaf Di Tutup Tertulis Depan Pintu Hitam Bukak Telah Lama Gudang BBM Ilegal Dan Diduga Ada APH Bekkingnya, 

Ogan Ilir(Sumsel)

mediamabespolri.com

 

 

Tim Awak Media Telah Menelusuri Tempat Diduga Gudang BBM Ilegal Tersebut di Jalan Tanjung Baru Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir ,Sumatera Selatan DidugaPemilik Gudang Berinisial (Z)

 

 

Aktivitas Gudang BBM Ilegal Minyak Sungai Angit ataupun Minyak untuk di oplos menjadi bersubsidi sangat terang terangan.

padahal Jalan Kabupaten Ogan Ilir /Indralaya adalah Menuju Pusat Provinsi Sumatera Selatan / Kota Palembang,

Dan menuju Pusat APH Propinsi Sumatera Selatan / POLDA.

Dan diduga ada bekking di belakangnya Aparat Penegak Hukum Sehingga Buka Bebas dan kebal Hukum.

 

 

Menurut keterangan warga yang ada disekitar gudang tersebut emang benar tempat gudang BBM ataupun penimbunan BBM jenis solar ataupun pertalite , Saya Cuma mendengar kata orang yang sering dia dengar.

dan sempat kemaren Gudang tersebut di tutup dan kembali Beraktivitas kembali.

 

 

Dan diduga pemilik gudang tersebut berinisial Z “( Z) ini memang Mafia BBM Ilegal yang ‘ cukup besar di putaran Bisnis Minyak Sungai Angit atau pun Minyak di Oplos menjadi Bersubsidi” Minyak Ilegal Berasal dari Musi Banyuasin dan olah menjadi miyak bersubsidi dan dipasarkan di wilayah Sumsel..

 

 

Hal tersebut merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang kemerdekaan Pers bahwa termasuk sebagai Kontrol Sosial.

 

 

“Tindakan para mapia-mapia BBM Ilegal yang terkesan kebal hukum atas perbuatan para mapia penimbunan BBM minyak solar ilegal sangatlah ..

dikuatirkan terjadi ledakan kebakaran seperti yang sering terjadi yang sempat viral di medsos atau pun TV..yang bisa mengakibatkan kebakaran atau pun ledakan hebat dan membuat Orang cedera atau pun hilangnya nyawa (meninggal)

 

 

Kami selaku konrol sosial penyambung masyarakat berharap melalui pemberitaan ini Bapak Kapolres Ogan Ilir dapat menindak tegas pemilik gudang tersebut. Karna bukan saja meresahkan masyarakat sekitar, tapi pemilik gudang tersebut telah melakukan pelanggaran hukum, merugikan negara dan masyarakat.

 

Tim Red

(Bocah Nakal)