Modus Tidak Ada Aktivitas Diduga Gudang BBM Ilegal Yang Cukup Besar Teryata Ada Mobil Tangki Putih Biru Masuk
Ogan Ilir(Sumsel)
mediamabespolri.com
15 Mei 2025,” Tim Awak Media Telah Menelusuri Tempat Diduga Gudang BBM Ilegal Tersebut di jalan lintas Gelombang_Indralaya_Desa Payakabung Ogan Ilir. Sumatera Selatan..’ Tepat nya Desa Payakabung (Jalan Lintas Menuju Polda ataupun Polres Ogan Ilir )
“jarak tempuh APH Polres Hanya 3_atau 4 Kg Meter.
Hanya 1 atau 2 Jam Wib. Diperkirakan,
Masyarakat yang tidak mau disebut kan nama nya , ‘ Merasa sangat kuatir akan terjadi ledakan atau pun kebakaran yang sangat menakutkan Api yang sangat Besar dan ditambah Asap Itam Tebal mengepul ke udara,
Pemilik Gudang tersebut Berinisial (HER) Her Ini Adalah Mafiah BBM Ilegal Yang Kebal Hukum.

Mafia Mafia BBM Ilegal Yang Kebal Hukum , ” Dilihat Aktivitas Gudang BBM Dari Minyak Sungai Angit ataupun Minyak untuk di oplos menjadi Minyak Industri Hebat nya Para Mafia Tersebut. tetapi sangat di sayangkan
padahal sudah sangat jelas itu sangat merugikan Negara ataupun masyarakat banyak.

Menurut keterangan warga yang ada disekitar gudang tersebut emang benar tempat gudang BBM ataupun penimbunan BBM jenis solar Tetapi Untuk kelabuhi APH seolah olah tidak ada aktivitas depan gudang di tandain kayu atau pun balok kayu yang tergeletak di tanah seolah olah TUTUP Padahal Mobil Pengakut BBM Jenis Putih Biru Masuk .
Tidak Sengaja Tim Kami Melihat Orang membersihkan Mengakat kayu yang terletak di jln depan pintu Gudang BBM tersebut , “Diduga anak buah boss (Her)Rupa Rupanya Mobil Tangki pengakut BBM Biru Putih Mau Masuk Kedalam Gudang.
Melihat kejadian tersebut merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang kemerdekaan Pers bahwa termasuk sebagai Kontrol Sosial.
“Tindakan para mapia-mapia BBM Ilegal yang terkesan kebal hukum,
” Atas perbuatan para mafia penimbunan BBM minyak solar ilegal sangatlah ..
dikuatirkan akan terjadi ledakan ataupun kebakaran yang sangat Besar seperti yang sering terjadi ,
Baru baru ini Viral di medsos atau pun Tiktok Istegeram, Gudang BBM tempat penimbunan Minyak Solar _Pertalite kebakaran si jago merah mengamuk lagi..
Kepada APH wilayah Polres Ogan Ilir Bapak Kapolres AKBP Bagus Suryo Wibowo S.I.K ,” Dan Bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi S.I.K., M.H ,” Agar Menindak lanjuti aktivitas penimbunan BBM ilegal tersebut, agar tidak ada lagi tempat penimbunan BBM .yang bisa mengakibatkan kebakaran atau pun ledakan hebat dan membuat Orang cedera atau pun hilangnya nyawa (meninggal) Pekerja yang di lokasi Gudang Ilegal Tersebut,!
Atas perbuatannya para Pelaku penimbunan BBM merupakan perbuatan pidana sebagaimana diatur Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar.
Kepada Bapak Kapolres Ogan Ilir Agar segera menurunkan Tim Pitsus kelokasih jika gudang tersebut jika tidak ada tindakan. maka kami akan laporkan Kepada Kapolri /Mabes Polri, Ataupun Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Selaku Komandan Polisi Rebuplik Indonesia Yang Sekarang Memimpin..
(Tim Red)






