LSM KPK Nusantara Kabupaten Tangerang Layangkan Surat ke Dinas Pendidikan, Desak Klarifikasi Dugaan Pungli di SDN Bojong Loa 1
www.mediamabespolri.com
Tangerang — Dewan Pengurus Cabang (DPC) LSM KPK Nusantara Kabupaten Tangerang resmi melayangkan surat kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang sebagai bentuk tindak lanjut atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan SDN Bojong Loa 1, Kecamatan Cisoka.( 6/4/2026 ).
Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat terkait adanya penjualan buku paket Ramadhan kepada siswa dengan nominal sekitar Rp10.000 per orang.
Praktik tersebut dinilai berpotensi melanggar aturan di sektor pendidikan serta beririsan dengan ketentuan hukum terkait tindak pidana korupsi.
Ketua DPC LSM KPK Nusantara Kabupaten Tangerang, Endang Supriatna yang akrab disapa Eden, menegaskan bahwa pihaknya mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas dari pihak sekolah maupun instansi terkait.
“Kami sudah melayangkan surat resmi ke Dinas Pendidikan untuk audiensi sekaligus meminta klarifikasi. Ini penting agar persoalan tidak berlarut-larut dan tidak menjadi preseden buruk di dunia pendidikan,” ujar Eden dalam keterangannya.
Klarifikasi Terhambat, Sekolah Dinilai Tidak Kooperatif
Sebelumnya, tim LSM KPK Nusantara bersama awak media melakukan kunjungan ke SDN Bojong Loa 1 pada Rabu (2/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB guna melakukan klarifikasi langsung.
Namun, upaya tersebut tidak berjalan mulus.
Tim awalnya hendak menemui Ketua Gugus sekolah, tetapi ruangan dalam kondisi terkunci. Selain itu, kondisi lingkungan sekolah turut menjadi sorotan karena dinilai kurang terawat, dengan sampah terlihat berserakan di area halaman.
Tim kemudian beralih ke ruang kepala sekolah. Di lokasi tersebut, mereka hanya ditemui oleh operator sekolah yang meminta untuk menunggu karena pihak humas disebut akan segera datang.
“Silakan menunggu di ruangan kepala sekolah, nanti akan ditemui oleh bagian humas,” ujar operator saat itu.
Namun hingga hampir satu jam menunggu, pihak humas tidak kunjung hadir. Saat kembali dikonfirmasi, operator hanya menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang sibuk tanpa penjelasan lebih lanjut.
Sorotan Minimnya Transparansi
Eden menilai sikap tersebut mencerminkan kurangnya keterbukaan pihak sekolah dalam merespons isu yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kami datang pada jam kerja, tetapi tidak ada satu pun pihak yang bisa memberikan penjelasan. Ini sangat disayangkan dan terkesan ada pembiaran, bahkan seperti menutup-nutupi persoalan,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan adanya informasi dari warga yang menyebutkan bahwa sejumlah guru telah memberikan imbauan kepada kepala sekolah agar tidak melakukan penjualan buku paket kepada siswa.
“Informasi yang kami terima, para guru sebenarnya sudah mengingatkan agar tidak ada penjualan buku. Namun diduga imbauan tersebut diabaikan oleh oknum kepala sekolah,” ungkapnya.
Desakan Investigasi Menyeluruh
Atas temuan tersebut, LSM KPK Nusantara mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan investigasi secara menyeluruh dan objektif.
Mereka juga meminta agar tindakan tegas diberikan apabila terbukti terjadi pelanggaran.
Menurut Eden, praktik pungutan dalam bentuk apa pun di lingkungan sekolah harus memiliki dasar aturan yang jelas dan tidak boleh memberatkan siswa.
“Ini bukan soal besar atau kecilnya nominal, tetapi soal prinsip dan integritas. Dunia pendidikan harus bersih dari praktik yang merugikan peserta didik,” tegasnya.
Menunggu Respons Resmi
Hingga berita ini diturunkan, pihak SDN Bojong Loa 1 belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang diharapkan segera merespons surat yang telah dilayangkan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut transparansi pengelolaan pendidikan serta perlindungan terhadap siswa dari praktik yang berpotensi merugikan.
LSM KPK Nusantara menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga terdapat kejelasan serta penyelesaian yang transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Narasumber : Ketua dpc lsm kpk Nusantara kabupaten Tangerang.
Editor,”( Ahmad.S.A. MMP ).






