Diterpa Isu Penghambatan Sekolah, Desa Dukuh Buka Suara Soal Penyaluran Beasiswa
www.mediamabespolri.com
Kabupaten Tangerang, 16 April 2026 — Pemerintah Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar di ruang publik mengenai dugaan hambatan akses pendidikan serta isu penyaluran dana beasiswa.
Staf Desa Dukuh, Roni, menegaskan bahwa informasi yang menyebut adanya penolakan atau penghambatan akses pendidikan secara massal tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Menurutnya, pemerintah desa tidak pernah mengeluarkan kebijakan ataupun tindakan administratif yang dapat membatasi hak masyarakat dalam memperoleh pendidikan.
“Pelayanan publik di bidang pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan yang berlaku. Jika terdapat kendala di lapangan, hal tersebut bersifat teknis dan administratif serta dapat diselesaikan melalui mekanisme pelayanan yang tersedia,” ujar Roni.
Terkait isu dana beasiswa sebesar Rp20 juta yang disebut tidak disalurkan, Roni menjelaskan bahwa hal tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Ia menegaskan bahwa dalam pengelolaan keuangan pemerintah, dana yang tidak terserap tidak serta-merta “dikembalikan ke negara”, melainkan mengikuti mekanisme administrasi sesuai peraturan.
Menurutnya, dana bantuan provinsi (Banprov) tersebut tidak dapat disalurkan karena pada saat pelaksanaan tidak ditemukan calon penerima yang memenuhi kriteria.
Oleh karena itu, anggaran tersebut dikembalikan melalui prosedur resmi ke kas daerah.
“Proses pengembalian telah dilakukan secara administratif dan tercatat resmi melalui rekening kas daerah pada 9 Januari 2026 sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dalam sistem keuangan desa, dana yang tidak terserap pada akhir tahun anggaran biasanya dicatat sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), yang tetap berada dalam sistem pengelolaan keuangan daerah.
Roni juga mengimbau agar setiap informasi yang beredar dapat dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak berwenang guna menghindari kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Pemerintah Desa Dukuh, lanjutnya, tetap berkomitmen untuk mendukung peningkatan akses pendidikan serta berbagai program pemerintah daerah maupun pusat yang berfokus pada pengembangan sumber daya manusia.
“Kami terbuka terhadap komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat maupun media sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa,” tutupnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami persoalan secara utuh dan tidak terjadi persepsi yang keliru terhadap kebijakan yang dijalankan pemerintah desa.
Red,”( Ahmad.S.A.MMP ).






