Penemuan Orang Meninggal Dunia Akibat Gantung Diri
Penemuan Orang Meninggal Dunia Akibat Gantung Diri

Marabahan – mediamabespolri.com Barito Kuala Kamis tanggal 16 Juli 2026 jam 19.00 Wita terjadi peristiwa penemuan 1 orang laki-laki telah meninggal dunia akibat gantung diri di dalam kamar sebuah rumah yang beralamat di Jalan Panglima Batur Rt. 007 Rw. 003 Kel. Ulu Benteng Kec. Marabahan Kab. Barito Kuala.
Kasus temuan seorang laki – laki meninggal dunia telah dilaporkan ke Polsek Marabahan Polres Batola sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : L / Gangguan / A / 06 / VII / 2026 / SPKT / Polsek Marabahan / Polres Barito Kuala / Polda Kalsel, tanggal 16 Juli 2026, perihal temuan Orang Meninggal Dunia Akibat Gantung Diri
Identitas korban yang diduga meninggal akibat gantung diri adalah sdra. SALIM Bin AINI, Ulu Benteng 01 Juli 1996, Laki-laki, Islam, Dayak, Petani/Pekebun, WNI, Alamat Jl. Panglima Batur Rt. 007 Rw. 003 Kel. Ulu Benteng Kec. Marabahan Kab. Barito Kuala.
Saksi – Saksi :
- Sdri. HATNAH Bin IWENG, Ulu Benteng 01 Juni 1971, Perempuan, Islam, Dayak, Petani/Pekebun,WNI, Alamat Jalan Putri Junjung Buih Rt. 007 Rw. 003 Kel. Ulu Benteng Kec. Marabahan Kab. Barito Kuala.
- Sdra. MISDAN, Ulu Benteng 06 Juni 1985, Islam, Banjar, Wiraswasta, WNI, Alamat Jalan Putri Junjung Buih Rt. 007 Rw. 003 Kel. Ulu Benteng Kec. Marabahan Kab. Barito Kuala.
Hasil olah TKP yang dilakukan pihak Kepolisian Polsek Marabahan dengan tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Batola menemukan beberapa barang bukti terkait kasus tersebut berupa :
– 1 ( satu) meter tali tambang
- 1 (satu) lembar surat bukti berobat ke RSJ Sambang Lihum Prov. Kalsel
- 2 (dua) keping obat Haloperidol
Kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 16 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 Wita pada saat saksi Sdri. HATNAH (ibu korban) pulang ke rumah dari selesai nonton TV di rumah tetangga sebelah rumah, kemudian saksi masuk ke dalam rumahnya dan terkejut melihat korban Sdra. SALIM yang telah dalam posisi tergantung dengan seutas tali tambang di dalam kamar saksi Sdri. HATNAH (ibu korban). Selanjutnya Saksi Sdri. HATNAH (ibu korban) memanggil Sdra. MISDAN dan warga/tetangga yang lainnya memberitahukan bahwa korban Sdra. SALIM telah melakukan gantung diri di dalam kamarnya, selanjutnya Sdra. MISDAN dengan dibantu oleh warga lain yang datang ke lokasi rumah korban memotong tali yang dipergunakan korban untuk melakukan gantung diri dan menurunkan korban. Selanjutnya warga memberikan informasi peristiwa gantung diri tersebut kepada pihak Kepolisian sektor Marabahan.
Hasil Identifikasi bersama kanit Reskrim Polsek Marabahan saat melakukan olah TKP menemukan bekas potongan tali tambang yang melingkari leher panjang 30 cm dengan tinggi tali tambang tepat diarah leher korban sampai ke lantai tinggi 2,47 meter, dan pengecekan pada tubuh korban tidak temukan tanda tanda kekerasan baik dari benda tumpul maupun benda tajam.
Berdasarkan keterangan Sdri. HATNAH ( ibu korban ) pada hari kamis tanggal 16 Juli 2026 Pukul 19.00 Wita ibu korban pulang kerumah setelah nonton tv dirumah tetangga sebelah rumah setelah sampai rumah ibu korban terkejut melihat anaknya Sdra. SALIM sudah tergantung di dalam kamar rumah dengan seutas tali tambang. Ybs juga menyampaikan bahwa Sdra. SALIM sudah 5 (lima) masuk dan menjalani rawat inap dirumah Sakit (RSJ) dan masih menjalani pengobatan rawat jalan dan aktif mengonsumsi obat dari rumah sakit sesuai hasil temuan di TKP ditemukan 2 keping obat jenis HALOPERIDOL dan ditemukan 1 lembar surat berobat ke RSJ Sambang Lihum Prov. Kalsel.
Dengan temuan kasus orang meninggal dunia dengan cara gantung diri, pihak Polsek Marabahan dan tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Batola melalui Kasi Humas Polres Batola Iptu BUDI menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa langkah – langkah olah TKP sesuai prosedur Kapolisian serta mengamankan beberapa barang bukti di TKP dan menggali informasi dari para saksi guna proses lebih lanjut, selanjutnya Pihak keluarga korban (ibu korban) memohon/menolak agar tidak dilakukan visum Et Repertum dan atau Autopsi terhadap korban serta seluruh pihak keluarga korban telah ikhlas dan menerima atas meninggalnya korban serta menganggap peristiwa tersebut merupakan musibah.
(Humas Polres Batola)






