Kapolsek Manis Mata Hadiri Penyuluhan Bahaya Narkoba, Ajak Masyarakat Perangi Peredaran Narkoba Bersama
Ketapang, Kalbar – Mediamabespolri.com Polda Kalbar – Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus Yudiansyah, S.H., M.H bersama personel Polsek Manis Mata menghadiri kegiatan Penyuluhan Bahaya dan Dampak Narkoba serta Komitmen Bersama Selamatkan Anak-Anak Kita dari Kejahatan Narkoba dengan tema “Narkoba Adalah Musuh Bersama”, yang dilaksanakan pada Minggu (31/05/2026) bertempat di Gedung Padepokan PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate), Dusun Tengkawang, Desa Manis Mata, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Camat Manis Mata yang diwakili oleh Kasi Trantib saudara Effendi, Danramil Manis Mata Pelda Heri Nugroho, Kepala Desa Manis Mata, Kepala Desa Ratu Elok, perwakilan MUI Kecamatan Manis Mata, Ketua FKPPI Manis Mata, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, masyarakat, serta para tamu undangan lainnya.
Kapolsek mengajak seluruh unsur masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, Forkopimcam, hingga personel Polsek Manis Mata untuk bersama-sama melaksanakan patroli terpadu guna mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Manis Mata.
Selain itu, Kapolsek menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui ataupun mendengar adanya indikasi peredaran narkoba.
“Ini merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita bersatu dan bersama-sama memerangi narkoba di wilayah Kecamatan Manis Mata,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Manis Mata yang diwakili oleh Kasi Trantib saudara Effendi menyampaikan harapan agar seluruh elemen masyarakat dapat bergerak bersama dalam melakukan pengecekan serta pendataan terhadap warga pendatang yang tinggal di rumah kost maupun kontrakan.
“Kami berharap seluruh masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan masing-masing. Warga pendatang yang tinggal di kost atau kontrakan wajib melapor dan memberikan informasi mengenai aktivitasnya. Langkah ini penting guna membatasi ruang gerak pelaku penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah Kecamatan Manis Mata,” ungkapnya.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kapolsek Manis Mata menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan dan sosialisasi seperti ini diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dengan lokasi yang berpindah dari satu desa ke desa lainnya.
Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengawasan langsung, memperluas edukasi kepada masyarakat, serta memperkuat sinergitas seluruh elemen dalam menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh komitmen bersama seluruh lapisan masyarakat untuk terus menjaga generasi muda serta mempersempit ruang gerak bagi pengguna maupun pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Manis Mata.
Red/Bobi HK
Sumber/Humas






