*Jembatan Membura–Katimbang di Desa Cemba Kecamatan Enrekang Segera Rampung*
*Jembatan Membura–Katimbang di Desa Cemba Kecamatan Enrekang Segera Rampung*

Enrekang 25.12.2025// mediamabespolri.com — Pemerintah Kabupaten Enrekang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melaksanakan pembangunan konstruksi Jembatan Membura–Katimbang yang berlokasi di Desa Cemba, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang. Proyek ini dikerjakan oleh penyedia jasa CV Sakanering.
Pembangunan jembatan tersebut berdasarkan SPMK Nomor: 01/Kontrak Hibah-RP 24/BPBD/VII/2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp7.966.563.900. Jangka waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender, terhitung mulai 1 Juli hingga 28 Desember 2025.
Sumber pendanaan proyek ini berasal dari Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BNPB.
Pada Kamis, 25 Desember 2025, media mewawancarai langsung Kepala Desa Cemba, Jumadi, di dekat jembatan. Ia menjelaskan bahwa pembangunan jembatan tersebut merupakan tindak lanjut pascabencana alam yang terjadi sekitar dua tahun lalu.
“Jembatan lama rusak dan ambruk akibat hujan deras dengan debit air yang tinggi sehingga terseret arus,” ujar Jumadi.
Ia menambahkan, pembangunan jembatan ini dapat terealisasi setelah pemerintah desa mengajukan surat ke kementerian terkait. Saat ini, progres pembangunan telah berjalan dan diperkirakan akan selesai dalam waktu dekat.

Lebih lanjut, Jumadi menyampaikan bahwa jembatan ini sangat vital karena menghubungkan Dusun Membura dan Dusun Katimbang di Desa Cemba, Kecamatan Enrekang. Keberadaan jembatan tersebut diharapkan dapat mempermudah mobilitas warga, khususnya dalam mengangkut hasil pertanian dan perkebunan ke pusat kota.
“Jembatan ini sangat membantu aktivitas masyarakat dan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian warga,” pungkasnya. Redaksi mediamabespolri.com Yudi






