Disperindag Enrekang Gelar Kegiatan Cek Timbangan Gratis di Pasar Kabere
Enrekang, 2810.2025// mediamabespolri.com — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Enrekang kembali melaksanakan kegiatan ker timbangan atau uji tera ulang di Pasar Kabere, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini dilakukan secara gratis sejak diberlakukannya kebijakan bebas retribusi uji timbangan mulai tahun 2024, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dan pedagang pasar.
Pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan anak PPL dari SMK Kalosi yang turut membantu petugas Disperindag di lapangan.
Para pedagang terlihat antusias membawa timbangan mereka untuk diperiksa dan ditera ulang.
Kegiatan ker timbangan ini turut disaksikan langsung oleh Kepala Desa Taulan, Puang Lamu, yang memberikan apresiasi atas langkah Disperindag dalam menjaga kejujuran dan keadilan dalam transaksi jual beli di pasar.
Dari pihak Disperindag, Kasi Bidang Metrologi, Ibu Irma, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar masyarakat tidak khawatir terhadap keaslian dan ketepatan timbangan yang digunakan para pedagang.
“Dengan adanya kegiatan ker timbangan ini, kami ingin memastikan bahwa timbangan yang digunakan para pedagang sudah sesuai standar, sehingga pembeli tidak dirugikan,” ujar Irma kepada wartawan.
Irma juga menegaskan, pihaknya akan memberikan teguran kepada pedagang yang kedapatan menggunakan timbangan belum ditera ulang.
“Kalau setelah ditegur masih ditemukan pelanggaran, maka kami akan bekerjasama dengan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) dan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti sesuai aturan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Taulan, Puang Lamu, mengapresiasi kegiatan ini dan berharap program tera ulang timbangan dapat terus dilaksanakan secara rutin di pasar-pasar wilayah Kecamatan Cendana.
“Kami berterima kasih kepada
Disperindag Enrekang karena kegiatan seperti ini sangat membantu masyarakat dan menjaga kepercayaan antara penjual dan pembeli,” ungkap Puang Lamu.
Redaksi mediamabespolri.com- Yudi






