Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Ketahanan Pangan Digelar di Desa Taulan, Bahas Harga Jagung Petani.

Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Ketahanan Pangan Digelar di Desa Taulan, Bahas Harga Jagung Petani.

Enrekang, 6 Agustus 2025 — mediamabespolri.com //
Pemerintah Desa Taulan, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang, menggelar kegiatan penyuluhan hukum yang dirangkaikan dengan sosialisasi ketahanan pangan, khususnya terkait komoditas jagung, pada Rabu (6/8/2025). Acara ini dilaksanakan di Kantor Desa Taulan dan dihadiri berbagai unsur penting.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Cendana AKP Bakri, S.E., Danramil Kapten Saenal, Sekcam Cendana Saharuddin beserta jajarannya, aparat Desa Taulan, serta para petani jagung setempat.

Dalam sambutannya, Kapolsek AKP Bakri menekankan pentingnya kejelasan harga jual jagung bagi para petani. Ia menjelaskan bahwa Bulog dari Sidrap turut dihadirkan dalam kegiatan ini guna menyampaikan mekanisme dan standar harga pembelian jagung.

“Bulog memiliki dua kategori harga pembelian jagung, yakni Rp 6.400 per kg untuk kadar air 14%, dan Rp 5.500 per kg untuk kadar air 18-20%.

Namun di wilayah Cendana, ada rekanan Bulog bernama Darwan yang membeli jagung basah lansung ke petani dengan hargai Rp 4.000 per kg,” ungkap Kapolsek.

Menanggapi hal tersebut, Sekcam Saharuddin menyampaikan bahwa penyuluhan ini dilakukan sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat, terutama para petani, yang merasa dirugikan akibat rendahnya harga pembelian jagung di tingkat petani.

“Kedepannya, pemerintah desa melalui BUMDesa akan menjalin kerja sama dengan Bulog, agar harga jagung bisa lebih stabil dan tidak lagi merugikan petani,” terang Sekcam.

Acara ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menyusun solusi konkret terkait tata niaga jagung di wilayah Kecamatan Cendana, serta memperkuat pemahaman hukum dan ketahanan pangan bagi masyarakat desa, khususnya para petani.

 

Redaksi – mediamabespolri.com

(Yudi)