Diduga Tak Profesional, Kepala Dinas PUPR Prabumulih Bungkam Terkait Proyek Janggal
Prabumulih, Sumsel
mediamabespolri.com
17 Jul 2025,” Kinerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Prabumulih, H. Beni Akbari, ST., MM., disorot publik. Ia diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan dinas. Bahkan, saat dikonfirmasi terkait sejumlah kejanggalan proyek yang dijalankan oleh instansinya, yang bersangkutan enggan memberikan klarifikasi.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Komjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H., diharapkan segera menurunkan tim investigasi ke Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. Langkah ini penting agar potensi kerugian negara akibat dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran, khususnya di lingkungan Dinas PUPR, dapat dicegah sejak dini.
Hal ini mencuat usai pelaksanaan rapat koordinasi virtual Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 antara KPK RI dan Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Drs. H. Edward Canta, M.H. Salah satu fokus program tersebut adalah pembenahan sistem pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan aset daerah yang rawan penyimpangan.
“Pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan aset daerah merupakan sektor strategis namun sangat rentan terhadap praktik korupsi. Karena itu, kami mendukung penuh program MCP yang digagas oleh KPK,” ujar Edward Canta dalam rapat yang digelar pada 3 Juli 2025.
Namun, ironisnya, justru di lapangan ditemukan indikasi ketidakberesan dalam beberapa proyek Dinas PUPR Prabumulih, terutama dalam pembangunan dan rehabilitasi drainase.
Saat tim redaksi Mediamabespolri.com mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Dinas PUPR, H. Beni Akbari, melalui nomor WhatsApp 0821-7593-29XX, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan. Bahkan, pada 16 Juli 2025, nomor tim kami diketahui telah diblokir. Hal ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap tugas pelayanan publik dan transparansi informasi.
“Sikap Kepala Dinas PUPR ini patut dipertanyakan. Seharusnya sebagai pejabat publik, beliau bersikap terbuka dan siap memberikan penjelasan, bukan justru menghindar,” ujar Amrul Hasim, Kaperwil Mediamabespolri.com Sumsel.
Kami juga memohon kepada Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, agar bersikap tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang diduga lalai dan tidak profesional, guna memastikan roda pemerintahan berjalan bersih dan akuntabel.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada klarifikasi resmi dari pihak Dinas PUPR Kota Prabumulih.
Redaksi
Mediamabespolri.com
Polri untuk Masyarakat
Reporter: Amrul Hasim






