Diduga Proyek Siluman ,Paving Blok di Desa Cikande Sarat Kejanggalan: Tanpa Papan Informasi, Pelaksana “Raib”, Material Diduga Diakali
Tangerang, Banten — // Mediamabespolri.com // Senin, 08 Desember 2025.
Proyek pemasangan paving blok di Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, kembali memantik sorotan tajam publik. Temuan lapangan mengindikasikan adanya praktik kerja gelap, tak transparan, dan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Sejumlah kejanggalan di lokasi membuat proyek ini layak diduga sebagai proyek siluman.
–
1. Proyek Tanpa Papan Informasi — Transparansi Publik Dilanggar
Di lokasi proyek, tidak ditemukan papan informasi yang seharusnya memuat sumber anggaran, nilai kegiatan, volume pekerjaan, hingga identitas pelaksana.
Padahal, aturan sudah jelas: setiap proyek menggunakan anggaran negara wajib menampilkan papan informasi sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
–
2. Penerapan K3 Nol Besar, Pelaksana Proyek Tidak Jelas
Para pekerja terlihat mengerjakan proyek tanpa Alat Pelindung Diri (APD). Lebih janggal lagi, saat dikonfirmasi, tak satu pun pekerja mengetahui:
siapa pemborongnya,
siapa penanggung jawab teknisnya,
bahkan nomor kontak pelaksana.
Pelaksana proyek pun tidak tampak di lokasi.
Upaya media menghubungi pihak pelaksana yang disebut bernama Ajis melalui WhatsApp juga tak mendapat respons—seakan-akan sengaja menghindar dari proses kontrol publik.
3. Material Diduga Tak Sesuai Spesifikasi — Potensi Kerugian Negara
Material paving blok yang dipasang diduga tidak memenuhi standar teknis. Indikasinya terlihat dari kualitas fisik:
kekuatan rendah,
ukuran tidak presisi,
dan finishing tampak asal-asalan.
Jika benar demikian, maka ini berpotensi memunculkan:
umur jalan yang pendek,
kerusakan dini,
dan penggelembungan anggaran.
4. Pemasangan Paving di Halaman Rumah Pribadi — Bukan di Jalan Rusak Warga
Kejanggalan paling mencolok: proyek ini dipasang bukan di jalan rusak yang menjadi kebutuhan warga, melainkan di halaman rumah RT, halaman kos-kosan, dan depan rumah pribadi di wilayah RT 03 RW 04.
Lokasi ini merupakan aset pribadi, bukan fasilitas umum.
5. Kades dan Sekdes Mengaku Tidak Tahu-Benar Ada Proyek Ini
Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, baik Kepala Desa Cikande maupun Sekretaris Desa mengaku tidak mengetahui adanya proyek pemasangan paving blok tersebut.
Keduanya bahkan mengarahkan awak media untuk menanyakan langsung kepada para pekerja—yang justru tidak mengetahui siapa pelaksana proyek.
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar:
Apakah proyek ini benar bagian dari program pemerintah desa?
Atau ada pihak lain yang menjalankan proyek tanpa koordinasi resmi?
Pelaksana dan Pemkab Tangerang Masih Bungkam
Hingga berita ini dirilis, pelaksana proyek maupun pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang belum memberikan klarifikasi resmi. Ajis—yang disebut sebagai pemborong—juga tidak merespons pesan konfirmasi dari awak media.
Ahmad Saepudin selaku Kaperwil Banten, akan terus melakukan penelusuran lebih dalam terkait sumber anggaran, legalitas kegiatan, serta potensi penyalahgunaan kewenangan di balik proyek misterius ini.
Ahmad.S(kapr.Banten)






