Diduga Proyek SPAL Pasir Gintung Asal Jadi: Pondasi Retak, Adukan Merah, Pelaksana CV ZJ Kontraktor Bungkam Saat Dikonfirmasi
www.mediamabespolri.com — Tangerang,Banten // 8 Desember 2025.
Investigasi lapangan pada proyek Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) di Kampung Koang, Desa Pasir Gintung, kembali menimbulkan tanda tanya serius terkait kualitas konstruksi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Tajudin Acong, aktivis sekaligus pemerhati pembangunan, yang turun langsung ke lokasi pada Senin sore sekitar pukul 14.30 WIB menemukan sederet indikasi pengerjaan yang dinilai tidak memenuhi standar teknis. Menurut Acong, kondisi pondasi SPAL sudah retak meski belum selesai dipinishing. Bahkan sejumlah batu terlihat runtuh.
Acong menilai komposisi adukan semen diduga tidak sesuai spesifikasi. “Adukan justru berwarna kemerahan, bukan abu-abu atau kehitaman seperti yang biasa dikerjakan tukang profesional. Semen sebagai perekat pun tampaknya minim. Dengan kondisi seperti ini, saat hujan deras air mengalir kencang, saya khawatir SPAL ini tidak akan bertahan lama,” ujarnya.
Temuan itu diperkuat oleh Tajudin dari Humas Badan Advokasi Indonesia (BAI). Ia menegaskan proyek bina marga dan sumber daya air Kabupaten Tangerang dengan nilai anggaran Rp 167.949.000 tersebut wajib dicek ulang oleh pihak dinas. “Ini proyek yang dibiayai oleh pajak masyarakat. Kalau hasilnya seperti ini, bukan diperkuat, malah terkesan asal-asalan dan berpotensi merugikan negara,” tegasnya.
Saat tim mencoba meminta keterangan kepada para pekerja, mereka memilih mengarahkan agar langsung menghubungi pelaksana proyek. Pekerja hanya menyatakan mengikuti instruksi pelaksana.
Upaya konfirmasi kepada pelaksana yang disebut bernama Sandi dari CV ZJ Kontraktor dilakukan melalui WhatsApp dan panggilan telepon. Namun hingga beberapa kali dihubungi, tidak satu pun pesan dibalas. Telepon pun tidak direspons.
“Ini pekerjaan yang menggunakan uang negara. Pengawasan publik tidak boleh dianggap sepele. Respons pelaksana yang mengabaikan konfirmasi menambah tanda tanya,” ujar Acong dan Tajudin.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang maupun CV ZJ Kontraktor belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengerjaan tidak sesuai spesifikasi tersebut.
(Ahmad S – Kaperwil Banten)






