Cegah Narkoba Masuk Lewat Pesisir, Bea Cukai Dumai Tegaskan Komitmen di Momen Pemusnahan Barang Bukti

Cegah Narkoba Masuk Lewat Pesisir, Bea Cukai Dumai Tegaskan Komitmen di Momen Pemusnahan Barang Bukti

DUMAI –mediamabespolri.com
Ancaman peredaran narkotika lintas batas wilayah pesisir terus menjadi prioritas penindakan. Kepala Kantor Bea Cukai Dumai Ruru Firza Isnandar, S.E., M.M., turut serta dalam proses pemusnahan barang bukti narkotika yang diselenggarakan Polres Dumai pada Rabu (29/7/2026).

Di bawah pimpinan Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedy Setyawan, S.I.K., M.Si., aparat memusnahkan 30,80 kilogram sabu, disertai 359 butir ekstasi serta 215,67 gram ganja. Keseluruhan barang bukti ini berasal dari sepuluh kasus narkotika yang berhasil diungkap dalam waktu dekat.

Turut hadir menyaksikan proses ini jajaran Pengadilan Negeri Dumai, Jaksa Penuntut Umum, Penasihat Hukum, Kasat Resnarkoba, serta para wartawan.

Ruru Firza Isnandar menyatakan kehadirannya adalah bukti keseriusan Bea Cukai sebagai benteng pertama negara di pelabuhan. “Kami tak akan mengendur. Pengawasan ketat, dukungan teknologi, dan sinergitas dengan sesama aparat keamanan akan terus kami tingkatkan,” tegasnya.

Disebutkan pula dua pencapaian tim Bea Cukai Dumai: pengamanan lebih dari 25 kilogram sabu dari kapal barang luar negeri beserta tiga tersangka, dan penggagalan penyelundupan 5 kilogram sabu lewat Pelabuhan Penumpang Dumai yang lolos berkat pemeriksaan cermat mesin X-Ray.

Sementara itu, Kapolres Dumai menyebut hasil ini berkat kerja sama yang kokoh antar lembaga. “Kami akan terus bersinergi menjadikan wilayah Dumai bebas dari ancaman narkoba,” tandasnya.

Apabila beredar, barang bukti ini bernilai hingga Rp55.568.422.800 dan berisiko merusak kehidupan sekitar 155.039 orang. Pemusnahan dilaksanakan secara transparan sesuai ketentuan hukum dan dibuktikan dengan penandatanganan berita acara oleh semua pihak yang hadir.

 
Irham : Investigasi Nasional