*Bupati Enrekang Terima Massa Aliansi Lingkar Tambang, Sepakati RDP Bersama DPRD*

*Bupati Enrekang Terima Massa Aliansi Lingkar Tambang, Sepakati RDP Bersama DPRD*

Enrekang 01.12.2025// mediamabespolri.com — Bupati Enrekang H. Muhammad Yusuf Ritangnga, didampingi Wakil Bupati Andi Tenri Liwang serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menerima langsung massa aksi dari Aliansi Lingkar Tambang yang menggelar demonstrasi di halaman Kantor Bupati Enrekang, Senin, 1 Desember 2025.

Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan kekhawatiran dan penolakan masyarakat terhadap potensi aktivitas pertambangan di beberapa wilayah Kabupaten Enrekang. Bupati dan Wakil Bupati menyambut para demonstran secara terbuka, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mengedepankan dialog serta mendengarkan aspirasi warga.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Yusuf Ritangnga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara prosedural, objektif, dan berhati-hati, mengingat struktur kewenangan pertambangan setelah berlakunya UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

Bupati menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak dapat mengambil keputusan sepihak terkait penolakan aktivitas tambang. Kebijakan yang tidak sesuai mekanisme dapat menimbulkan konsekuensi hukum, termasuk potensi gugatan perdata dari pihak perusahaan.

Sebagai tindak lanjut, perwakilan demonstran bersama Pemerintah Kabupaten Enrekang menyepakati bahwa dalam waktu dekat akan digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) resmi. RDP tersebut akan melibatkan Pemkab Enrekang, DPRD, investor, Aliansi Lingkar Tambang, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk mewujudkan transparansi dan penyelarasan data di lapangan.
Redaksi mediamabespolri.com Yudi