* Aksi Damai Aliansi Masyarakat Sulewana Dan SP Sintuwu Raya Sampaikan 17 Tuntutan Terkait Dampak Aktivitas Operasional PT Poso Energy*

* Aksi Damai Aliansi Masyarakat Sulewana Dan SP Sintuwu Raya Sampaikan 17 Tuntutan Terkait Dampak Aktivitas Operasional PT Poso Energy*

Pamona Utara, Poso Sulawesi-Tengah Mediamabespolri.com// Aliansi Masyarakat Desa Sulewana bersama Solidaritas Perempuan (SP) Sintuwu Raya Poso lakukan aksi damai di
lapangan desa dan kompleks PT Poso Energy di desa Sulewana kecamatan Pamona Utara (26/08/2026)

Demo damai ini terkait dampak aktivitas operasional PT Poso Energy terhadap masyarakat dan lingkungan disekitar wilayah Desa Sulewana.

Aksi ini dimulai sekitar pukul 07.30 Wita, massa aksi yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Desa Sulewana bersama Solidaritas Perempuan (SP) Sintuwu Raya Poso berkumpul di Lapangan Desa Sulewana. Sekitar pukul 08.30 Wita, massa aksi tiba di PT Poso Energy I

Dalam orasinya sekdes Sulewana David Banibi mengatakan “Kami datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Sulewana secara damai. Kami meminta pihak PT Poso Energy untuk memperhatikan dan menyelesaikan dampak yang dirasakan oleh masyarakat akibat aktivitas operasional perusahaan”

Lanjutnya kami meminta PT Poso Energy bertanggung jawab terhadap kerusakan rumah warga, gereja, dan kebun masyarakat yang terdampak. Jangan biarkan masyarakat menghadapi permasalahan ini tanpa adanya kepastian penyelesaian. Mendesak adanya kejelasan dan kepastian dari pihak PT Poso Energy mengenai langkah-langkah penanganan terhadap dampak yang dirasakan masyarakat Desa Sulewana, urainya

David Banibi juga meminta agar pimpinan PT Poso Energy Ahmad Kalla agar segera menemui, masyarakat Desa Sulewana, unuk mendengarkan secara langsung aspirasi dan keluhan masyarakat serta memberikan kepastian terkait penyelesaian permasalahan yang selama ini kami hadapi.

17 Tuntutan Aliansi Masyarakat Desa Sulewana

Tuntutan Massa aksi demo sebagai berikut: memperbaiki Keretakan bangunan rumah ibadah/Gereja GKST EFRAT I Sulewana dan Pastori Gereja, Kerusakan rumah warga, Kerusakan lahan kebun warga Desa.
Selain itu massa menuntut agar penerimaan Tenaga kerja Lokal Desa menjadi prioritas, Pembangunan Balai Desa dan Kantor Desa, Pemasangan Mesin penyedot yang dijanjikan untuk menambah debit air, Pendapatan Asli Desa yang bersumber dari PT Poso Energy, Pengelolaan program CSR lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan peningkatan ekonomi masyarakat.

Massa juga meminta pembentukan jalan tani Moraoa, Tabui, Buyungko’i, Kasiro dan Pangkabe dengan Greder, untuk meningkatkan kesejahteraan petani, Penggantian akses jalan tani Taloyo untuk segera dibangun, Perbaikan Jembatan Gantung BananoPeningkatan kualitas lapangan sepak bola, Pembangunan pengganti jembantan gantung Woboncoyo, Penggantian objek wisata air terjun yang hilang.

Selanjutnya masyarakat Desa Sulewana mengajukan penambahan Kuota Subsisdi Listrik selama ada operasional Perusahaan maupun setelah di pihak ketigakan bagi seluruh warga desa sulewana, pembuatan Tanggul/Paku Bumi sepanjang pinggiran sungai antara PT Poso Energy 1 dan 2 dan Gumas PT Poso Energy lebih proaktif berbaur dengan warga dan pemerintah Desa

Ketua panitia dampak Gereja Dasmin Ndo’o dalam orasinya meminta pihak perusahaan membuka ruang komunikasi dan dialog bersama masyarakat untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi.

 

 


Pdt. Yahya Kalfin Sigi Gereja GKST Efrat Sulewana dalam orasinya mengingatkan pihak perusahaan telah membicarakan permasalahan tersebut dengan masyarakat Desa Sulewana sejak tahun 2015 dan kembali melakukan pertemuan dengan masyarakat pada tahun 2021 nmun hingga saat ini belum terdapat kepastian mengenai penyelesaian permasalahan tersebut Pihak PT Poso Energy hanya melakukan pendataan dengan memotret kondisi rumah warga dan gereja tetapi hingga saat ini belum terdapat realisasi atau tindak lanjut yang jelas

“Kami berharap pihak perusahaan segera memberikan kepastian terkait langkah penanganan dan penyelesaian terhadap dampak yang dialami warga, serta merealisasikan hasil pembahasan dan kesepakatan yang telah disampaikan dalam pertemuan sebelumnya” tegas Pdt Yahya Kalfin Sigi

Adapun orasi Sofianti Solidaritas Perempuan (SP) Sintuwu Raya Poso menyampaikan bahwa kehadiran mereka untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdampak aktivitas PT Poso Energy.

“Kami meminta pihak perusahaan tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga memberikan kepastian dan merealisasikan penyelesaian terhadap berbagai kerusakan yang dialami masyarakat secara terbuka dan bertanggungjawa” ungkapnya

Respon PT Poso Energy.

Kasi Humas PT Poso Energy Safri meminta kepada masyarakat Desa Sulewana untuk menunjuk empat orang perwakilan yang mengetahui dan memahami permasalahan ini sejak awal untuk masuk ke dalam dan bersama-sama membahas permasalahan tersebut secara baik, terbuka, dan mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak

Selanjutnya Maneger Support dan umum PT Poso Energy Taufik Hidayat didepan masyarakat Desa Sulewana ia menyampaikan “saat pertemuan di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Provinsi, telah disampaikan bahwa dampak kerusakan yang dialami masyarakat akan tetap ditangani dan diberikan penggantian sesuai dengan tingkat kerusakan masing-masing, sebagaimana arahan Bapak Gubernur”

Penggantian tersebut menurut Taufik Hidayat tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan melalui mekanisme penanganan sesuai dengan tingkat kerusakan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, kami meminta kepada masyarakat Desa Sulewana untuk bersabar dan menunggu hasil kerja Tim Satgas yang akan melakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut, sehingga pihak perusahaan dapat mengambil langkah sesuai dengan hasil pendataan dan ketentuan yang telah disepakati, ungkapnya

Terhadap tuntutan yang telah disampaikan oleh masyarakat Desa Sulewana, Taufik Hidayat mengatakan kami akan segera menindaklanjuti dan berupaya merealisasikan tuntutan tersebut sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Namun, terdapat beberapa tuntutan yang belum dapat kami berikan jawaban secara langsung pada saat ini karena masih memerlukan pembahasan dan persetujuan dari pimpinan pusat. Selanjutnya, seluruh tuntutan masyarakat akan kami sampaikan kepada pimpinan pusat PT Poso Energy untuk mendapatkan arahan dan keputusan lebih lanjut, ujarnya.

Penyampaian aspirasi oleh Aliansi Masyarakat Desa Sulewana bersama Solidaritas Perempuan (SP) Sintuwu Raya Poso menggunakan 1 unit mobil Truck sound system, 3 unit Truck, 5 unit kendaraan mobil, 100 unit kendaraan bermotor, Bendera merah putih, Bendera Solidaritas Perempuan (SP) Sintuwu Raya Poso, Bendera Aliansi Masyarakat Adat Nusantara

Kapolsek Pamona Utara AKP Risdiyanto dalam keterangannya mengatakan
Kehadiran Polri pada aksi unjuk rasa atau demonstrasi di lingkungan perusahaan bertujuan untuk mengamankan jalannya kegiatan, menjaga ketertiban umum, serta melindungi aset dan keselamatan semua pihak secara humanis ujarnya

Kapolsek AKP Risdiyanto juga menyampaikan pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Desa Sulewana dan pihak PT Poso Energy guna mendorong penyelesaian permasalahan secara dialogis, mencegah terjadinya tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, serta mendorong pihak PT Poso Energy untuk memberikan penjelasan dan tindak lanjut yang jelas terhadap aspirasi masyarakat.

Selanjutnya Polsek Pamona Utara akan meningkatkan kegiatan patroli dialogis dan pemantauan diwilayah yang berpotensi menjadi titik berkumpulnya massa maupun lokasi yang berkaitan dengan aktivitas PT Poso Energy. Tutupnya

Obeth Kapita
Wakil Pimpinan Direksi Pelaksana MMP