Antrean BBM Mengular 500 Meter, SPBU Masemba Diperketat: Mobil Sampah Tanpa Barcode Pun Tak Dilayani
Antrean BBM Mengular 500 Meter, SPBU Masemba Diperketat: Mobil Sampah Tanpa Barcode Pun Tak Dilayani

ENREKANG, 17.09.2026 // mediamabespolri.com – Antrean BBM di SPBU Masemba, Kabupaten Enrekang, kembali menjadi sorotan. Kendaraan roda dua dan roda empat mengular hingga sekitar 500 meter, bahkan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas di ruas jalan provinsi.

Situasi tersebut membuat kepolisian turun langsung melakukan pengaturan. Sistem satu arah diterapkan untuk mengurai antrean sekaligus mencegah kendaraan yang mengantre di SPBU menutup arus lalu lintas pengguna jalan lainnya.
Di tengah panjangnya antrean, aturan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU Masemba juga diperketat. Pengisian Pertalite dan Solar dilakukan bergantian, bukan secara bersamaan. Pelayanan Pertalite dilakukan terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan pengisian Solar.

Yang menarik perhatian, pemeriksaan barcode diberlakukan secara ketat terhadap kendaraan roda empat. Kendaraan yang tidak memiliki barcode atau barcode-nya tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan tidak akan dilayani.

Bahkan, mobil sampah yang tidak memiliki barcode juga tidak dapat mengisi BBM Pertalite, meskipun kendaraan tersebut digunakan untuk menunjang pelayanan kebersihan masyarakat.

Pemeriksaan dilakukan langsung oleh petugas SPBU sebelum kendaraan masuk ke proses pengisian. Barcode dicocokkan dengan nomor polisi kendaraan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi sesuai dengan data kendaraan.
Kasat Lantas Polres Enrekang, Aiptu Iskandar, mengimbau masyarakat agar tidak memanfaatkan antrean untuk melakukan pengisian BBM berulang kali.
Kendaraan yang diketahui telah melakukan pengisian hingga dua kali di SPBU Pertamina Masemba akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tertib dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Jangan melakukan pengisian BBM berulang kali karena dapat mengganggu pelayanan dan masyarakat lainnya,” demikian imbauan kepolisian.
Antrean sepanjang 500 meter kini bukan sekadar persoalan menunggu BBM. Kondisi tersebut sudah berdampak terhadap arus lalu lintas di jalan provinsi dan memaksa polisi melakukan rekayasa lalu lintas.
Di sisi lain, ketatnya pemeriksaan barcode menunjukkan bahwa penyaluran BBM bersubsidi di SPBU Masemba kini berada dalam pengawasan lebih ketat. Tidak memiliki barcode berarti tidak dilayani—bahkan untuk kendaraan operasional seperti mobil sampah.
Masyarakat pun diingatkan untuk mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan agar antrean tidak semakin panjang dan penyaluran BBM dapat berlangsung tertib serta tepat sasaran.
mediamabespolri.com | TEGAS • LUGAS • TERPERCAYA






