Bakti Kesehatan Sat Lantas Polres Jember Sasar 40 Pengemudi Ojol, Wujud Kepedulian di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

JEMBER, MEDIAMABESPOLRI.com — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Jember menggelar kegiatan bakti kesehatan khusus bagi komunitas pengemudi ojek daring (ojol) di Kabupaten Jember, Rabu, 17 September 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Apel Sat Lantas Polres Jember ini menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Lahir Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, dengan mengusung tema “Polantas Karib Mengabdi untuk Negeri, Hadir Bersama Masyarakat, Mewujudkan Keselamatan Menuju Indonesia Makmur”.

Sebanyak 40 pengemudi ojek daring menjadi peserta yang menerima pelayanan pemeriksaan kesehatan secara cuma-cuma. Inisiatif ini merupakan wujud nyata kepedulian sekaligus implementasi tugas pokok Kepolisian Republik Indonesia sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Melalui kegiatan ini, Sat Lantas Polres Jember menegaskan bahwa keselamatan dan ketertiban lalu lintas tidak hanya ditentukan oleh aturan di jalan raya, melainkan juga ditunjang oleh kondisi fisik pengendara yang sehat dan bugar.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Jember, AKP Ade Andini, S.T.K., S.I.K., M.H., hadir langsung memimpin kegiatan tersebut. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa komunitas ojek daring merupakan mitra strategis kepolisian yang bergerak hampir sepanjang waktu melayani kebutuhan warga, sehingga perhatian terhadap kesejahteraan mereka menjadi keharusan.

“Kami menyadari bahwa rekan-rekan pengemudi ojek daring beraktivitas setiap hari, berjam-jam berada di jalan untuk melayani masyarakat. Kesehatan yang prima adalah modal utama mereka bekerja. Jika pengemudi sehat, maka keselamatan diri sendiri, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya pun akan lebih terjamin. Inilah alasan utama kami menghadirkan pelayanan kesehatan ini secara khusus bagi mereka,” ujar AKP Ade Andini.

Lebih lanjut ia menjelaskan, peringatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 dimanfaatkan untuk mempererat hubungan kekeluargaan antara kepolisian dengan masyarakat, termasuk para pekerja jasa transportasi daring yang selama ini turut menjaga kondusivitas wilayah.

“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bukti bahwa kami hadir, peduli, dan melayani. Tugas kami bukan hanya menindak pelanggaran, tetapi juga memastikan mereka yang berada di jalan raya dalam keadaan sehat dan tertib. Komunitas ojol adalah mitra kami dalam mewujudkan Kamseltibcar Lantas — ketertiban dan keselamatan lalu lintas yang aman dan kondusif. Dengan tubuh yang sehat, mereka dapat berkendara lebih aman, sekaligus menjadi teladan bagi pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Sat Lantas Polres Jember juga berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, sehingga kepolisian dan masyarakat bergerak bahu-membahu menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman, tertib, dan manusiawi.

“Kami ingin terus mempererat persaudaraan ini. Jaga kesehatan, jaga keselamatan, dan mari kita bersama-sama menjaga ketertiban di jalan raya demi terwujudnya Indonesia yang makmur dan tertib berlalu lintas,” tambah AKP Ade Andini.

Para pengemudi ojek daring yang hadir menyambut baik kegiatan ini. Mereka mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan, dan berkomitmen untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta turut menyebarluaskan pesan keselamatan kepada sesama pengendara. (rup/mmp-jbr)

CATATAN REDAKSI

Berita ini disusun berdasarkan informasi resmi kegiatan bakti kesehatan Satuan Lalu Lintas Polres Jember yang dilaksanakan pada Rabu, 17 September 2026 di Lapangan Apel Sat Lantas Polres Jember, menjangkau sebanyak 40 orang pengemudi ojek daring. Kegiatan terselenggara dalam rangka memperingati Hari Lahir Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 sebagai wujud pelaksanaan tugas pokok kepolisian sekaligus penguatan sinergi dengan komunitas pengguna jalan. Seluruh pernyataan yang dimuat disampaikan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jember dalam kesempatan kegiatan tersebut. Pemberitaan ini tidak bermaksud mengistimewakan kelompok tertentu, melainkan menyebarluaskan informasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh institusi kepolisian. Redaksi membuka kesempatan bagi setiap pihak untuk menyampaikan klarifikasi maupun informasi terkait melalui jalur yang berlaku sesuai kode etik jurnalistik.*