Antrean Mengular, BBM Subsidi Malah Disedot! Polda Sulsel Bekuk 17 Pelaku

Antrean Mengular, BBM Subsidi Malah Disedot! Polda Sulsel Bekuk 17 Pelaku

MAKASSAR,14.09.2026//, mediamabespolri.com — Saat masyarakat harus berjam-jam mengantre demi mendapatkan BBM bersubsidi, di sisi lain ada pihak-pihak yang justru diduga mengeruk keuntungan dari kelangkaan tersebut.

Praktik penyalahgunaan BBM subsidi akhirnya dibongkar Polda Sulawesi Selatan. Tak tanggung-tanggung, polisi mengungkap 10 perkara sepanjang Agustus hingga September 2026 dengan total 17 tersangka.

Pengungkapan ini menjadi tamparan keras di tengah keluhan masyarakat terkait antrean panjang di sejumlah SPBU di Sulsel.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pengungkapan dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Total kasus itu ada 10 perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilaksanakan penegakan hukum. Total tersangka ada 17 orang,” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Senin (14/9/2026).

Belasan Ribu Liter Disedot, Ratusan Jeriken Diamankan

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti yang mengungkap skala praktik tersebut.

Total terdapat 12.542 liter Biosolar dan 6.363 liter Pertalite yang disita.

Tak hanya BBM, polisi juga mengamankan 12 unit kendaraan roda empat, satu truk tangki, 27 drum berkapasitas 200 liter, 397 jeriken, 21 barcode pengisian BBM, 12 pelat nomor kendaraan, serta dua mesin pompa hisap.

“Total barang bukti Biosolar 12.542 liter, Pertalite 6.363 liter, kendaraan roda empat 12 unit, truk tangki satu unit, 27 drum kapasitas 200 liter, 397 jeriken, 21 barcode, 12 buah pelat nomor kendaraan, dan dua unit mesin pompa hisap,” ungkapnya.

Tangki Modifikasi Jadi Senjata Menguras BBM Subsidi

Salah satu modus yang dibongkar Ditreskrimsus Polda Sulsel adalah penggunaan tangki modifikasi.

Kendaraan diduga dimodifikasi agar mampu menampung BBM subsidi dalam jumlah lebih besar. BBM kemudian dibawa keluar dari SPBU untuk diduga dijual kembali kepada konsumen dengan harga lebih tinggi.

“Modus operandinya adalah menggunakan tangki modifikasi dengan mengambil BBM subsidi dari SPBU untuk dijual kembali kepada konsumen dengan harga yang lebih tinggi,” jelas Djuhandhani.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua unit mobil, 46 jeriken berisi 1.472 liter Biosolar, satu tangki modifikasi berisi 220 liter Biosolar, enam pelat nomor kendaraan, satu pompa sedot, serta tiga barcode.

Modus tersebut memperlihatkan bagaimana BBM yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak justru diduga dijadikan ladang keuntungan.

Antrean Panjang Jangan Jadi Ladang Bisnis

Maraknya antrean di SPBU selama beberapa waktu terakhir membuat persoalan distribusi BBM subsidi menjadi sorotan masyarakat.

Di saat warga rela menunggu panjang untuk mendapatkan BBM, praktik penimbunan maupun pembelian berulang dengan modus tertentu berpotensi semakin mempersempit akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi.

Polda Sulsel bersama jajaran Polres di berbagai wilayah pun terus melakukan pengawasan dan penindakan.

Pesannya jelas: BBM subsidi adalah hak masyarakat yang membutuhkan, bukan celah untuk dimainkan demi keuntungan pribadi.

Polisi kini masih mendalami seluruh perkara yang telah diungkap, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam mata rantai penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

Antrean boleh panjang. Tapi jangan sampai hak rakyat justru habis disedot oleh mereka yang mencari keuntungan dari BBM subsidi.
Redaksi Yd Editor Yd