Bupati Gowa Husniah Talenrang Buka Suara Soal Hak Angket DPRD, Minta Pembahasan Fokus pada Kebijakan
Gowa. mediamabespolri.com – Bupati Gowa, Husniah Talenrang, akhirnya buka suara terkait proses Hak Angket DPRD Gowa yang saat ini tengah bergulir. Belakangan, pembahasan tersebut ramai diperbincangkan publik, terutama terkait munculnya nama Basri Kajang dalam sejumlah pembahasan.
Menanggapi hal tersebut, Husniah menegaskan bahwa dirinya menghormati hak dan fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD. Namun, ia mengingatkan agar pembahasan dalam Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket tetap berfokus pada kebijakan pemerintahan dan tidak melebar ke ranah pribadi.
Pernyataan tersebut disampaikan Husniah saat memberikan tanggapan terkait proses Hak Angket yang sedang dibahas oleh Pansus DPRD Gowa, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, sebagai kepala daerah, dirinya sangat menghargai langkah DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Gowa.
“Saya selaku pihak yang dibahas di Pansus Hak Angket DPRD Gowa tentunya sangat menghargai apa yang dilakukan DPRD Gowa. Semua harus dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai aturan,” ujar Husniah.
Ia menjelaskan, pembahasan terkait kebijakan pemerintah merupakan bagian dari tugas dan kewenangan DPRD sebagai lembaga legislatif. Oleh karena itu, setiap proses pengawasan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan patut dihormati.
“Segala bentuk kebijakan yang dibahas mereka di Pansus merupakan tugas anggota DPRD dalam melaksanakan hak dan kewajibannya,” katanya.
Namun demikian, Husniah menyayangkan adanya sejumlah pembahasan yang dinilainya telah masuk ke ranah pribadi. Menurutnya, hal tersebut sudah tidak lagi berkaitan dengan substansi hak angket yang semestinya berfokus pada evaluasi kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kalau sudah membahas hal-hal di luar kebijakan, saya rasa itu sudah melanggar aturan. Tentunya saya merasa terusik apabila pembahasan terlalu jauh masuk ke ranah pribadi, karena itu sifatnya nonkebijakan,” tegasnya.
Meski begitu, Husniah mengaku tetap menghormati seluruh tahapan dan proses yang sedang berjalan di DPRD Gowa. Ia berharap pembahasan Hak Angket dapat dilaksanakan secara objektif, profesional, serta tetap berada dalam koridor pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Selain itu, Husniah juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan etika dalam proses politik dan lebih fokus pada persoalan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat serta pembangunan di Kabupaten Gowa. (Redaksi/Yd)






