Suami Bupati Gowa Penuhi Panggilan Pansus Hak Angket DPRD, Akui Sempat Pertanyakan Isu Perselingkuhan
Gowa. mediamabespolri.com – Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kembali menyita perhatian publik. Dalam sidang yang digelar pada Rabu malam (24/6/2026), suami Bupati Gowa, Husniah Talenrang, yakni Khaerul Aco, hadir sebagai saksi dan memberikan keterangan terkait dugaan perselingkuhan yang menyeret nama istrinya.
Khaerul Aco memenuhi panggilan Pansus Hak Angket DPRD Gowa sekitar pukul 19.41 Wita. Dalam sidang tersebut, ia dimintai keterangan mengenai dugaan kasus asusila yang disebut-sebut melibatkan Bupati Gowa.
Saat proses pemeriksaan berlangsung, anggota Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Ahmad Sirajuddin, menanyakan secara langsung mengenai kondisi rumah tangga Khaerul Aco dengan Bupati Gowa Husniah Talenrang.
“Dari keterangan saksi-saksi sebelumnya, kami begitu banyak mendengar tentang adanya kondisi yang kurang baik yang telah menyudutkan keluarga Anda. Apa Anda merasakannya?” tanya Ahmad Sirajuddin dalam persidangan.
Menjawab pertanyaan tersebut, Khaerul mengaku sempat merasakan adanya persoalan dalam rumah tangganya seiring munculnya berbagai isu dan pemberitaan yang berkembang di tengah masyarakat. Namun, ia mengaku telah menanyakan langsung persoalan itu kepada istrinya.
“Saya memang sudah merasakan itu, tetapi saya pada waktu itu juga sudah menanyakan langsung kepada Ibu Husniah dan beliau tidak mengakui. Beliau menjawab jika pemberitaan itu tidak benar. Itu yang saya tanyakan ke Ibu Husniah,” kata Khaerul Aco.
Sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa sendiri masih terus berlanjut untuk mendalami berbagai keterangan dari para saksi yang telah dipanggil. Sejumlah pihak berharap proses tersebut dapat berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Redaksi
(Yd)






