Kapolres Kukar Silaturahmi ke Rumah Duka Korban Ignasius, Keluarga Percayakan Penanganan Kasus Kepada Polisi.
Kutai Kartanegara Kalimantan Timur 09-08-2026
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar bersama jajaran bersilaturahmi dengan keluarga korban meninggal dunia atas nama Ignasius dikediaman orang tua korban, Sdr. Usah, di Desa Kampung Baru, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan belasungkawa Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar kepada keluarga korban sekaligus upaya membangun komunikasi dengan keluarga serta tokoh adat dan masyarakat setempat dalam menyikapi peristiwa yang terjadi di wilayah Kecamatan Tabang.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kabag Ops Kompol Ecky Widi Prawira, Kasat Intelkam Polres Kukar AKP Andy Wahyudi, Kapolsek Tabang IPTU Yohan Liu, Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Timur Hendrik Tandoh, Ketua Lembaga Adat Dayak Kenyah Kabupaten Kukar Noh Ingan, Pengurus Lembaga Adat Dayak Kenyah Kabupaten Kukar Apniel Daniel dan Ajang Apui, Kepala Desa Kampung Baru Supardi Bath, serta orang tua korban Sdr. Usah.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar menyampaikan rasa belasungkawa dan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang menimpa keluarga korban.
“Kami datang untuk bersilaturahmi kepada keluarga korban sekaligus menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya korban. Kami sangat prihatin atas peristiwa yang menimpa korban,” ujar Kapolres.
Kapolres juga meminta keluarga untuk mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada jajaran Polres Kukar.
“Kami berharap keluarga yakin dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada kami. Polres Kutai Kartanegara akan mengungkap perkara ini dengan cepat, tegas dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara profesional untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan memberikan keadilan bagi korban.
AKBP Khairul Basyar juga menegaskan bahwa dalam penanganan perkara tersebut tidak terdapat kepentingan atau kecenderungan terhadap
pihak tertentu. Seluruh proses akan dilakukan berdasarkan fakta, alat bukti dan keterangan
Bang Zawir






