326 Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri di Sulsel Mundur Massal, DPRD Desak Setop Tekanan, Disdik Klaim Murni Kinerja
326 Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri di Sulsel Mundur Massal, DPRD Desak Setop Tekanan, Disdik Klaim Murni Kinerja

Sulsel,15 .06.2026// mediamabespolri.com – Sebanyak 326 kepala sekolah SMA dan SMK negeri se-Sulawesi Selatan dikabarkan mengundurkan diri secara massal. Pengunduran diri ini terjadi usai mencuatnya dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tengah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyatakan, pengunduran diri ratusan kepala sekolah tersebut masih dalam tahap evaluasi terkait tata kelola pendidikan di Sulsel.
DPRD Minta Hentikan Permintaan Mundur
Komisi E DPRD Sulawesi Selatan merekomendasikan Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel untuk segera menghentikan permintaan surat pernyataan pengunduran diri terhadap ratusan kepala sekolah. DPRD menilai para kepsek diduga dipaksa mundur secara bertahap setelah isu tata kelola sekolah mencuat.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, mengungkapkan permintaan mundur terjadi dalam dua gelombang. Tahap pertama menyasar 128 kepala sekolah, disusul tahap kedua yang melibatkan 198 kepala sekolah.
Menurut Andi Tenri, polemik bermula dari temuan BPK terkait penyelewengan Dana BOS di mayoritas dari 337 SMA Negeri di Sulsel. Namun, ia menegaskan persoalan itu sebenarnya sudah selesai karena para kepala sekolah telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dan mengembalikan dana.
“Karena sudah ada pengembalian dan perbaikan, kami menganggap persoalan itu sudah clear,” ujarnya, Senin (15/6/2026)
RDP Komisi E dan Desakan Penyelesaian Persuasif
Pada Jumat (12/6/2026), Komisi E menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Kepala Disdik Sulsel dan perwakilan kepsek yang mengundurkan diri. Meski perwakilan kepsek berhalangan hadir, DPRD mendesak Disdik menyelesaikan polemik secara persuasif agar kepala sekolah dapat fokus meningkatkan mutu pendidikan tanpa dibayangi kekhawatiran pencopotan jabatan.
Disdik Bantah Intimidasi, Sebut Soal Kinerja
Di sisi lain, Kepala Disdik Sulsel Andi Iqbal Nadjamuddin membantah adanya intimidasi. Ia menyatakan pengunduran diri itu murni karena tidak tercapainya kinerja kepegawaian.
“Pengunduran diri itu akan kita proses sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Iqbal.
Iqbal menambahkan, evaluasi dilakukan secara profesional sesuai regulasi dan tidak akan mengganggu aktivitas belajar mengajar. Ia juga menegaskan sejauh ini tidak ada indikasi penggelapan dana BOS.
“Istilah penggelapan baru bisa digunakan jika ada hasil pemeriksaan berkekuatan hukum yang menyatakannya,” jelasnya.
Kadisdik Sulsel berkomitmen meneruskan seluruh hasil rekomendasi RDP kepada Gubernur Sulawesi Selatan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk pertimbangan kebijakan selanjutnya.
RDP tersebut turut dihadiri anggota Komisi E DPRD Sulsel, antara lain Mahmud dan Asman (NasDem), Andi Patarai Amir (Golkar), Andi Nirawati (Gerindra), Yeni Rahman (PKS), serta Andi Muh Irfan AB (PAN).
Sumber: mediamabespolri.com
Pewarta: Yd






