Dugaan Mark Up Pengadaan Lahan BLK Mamuju Rp6 Miliar Diusut Polda Sulbar, Wakil Ketua DPRD Diperiksa
Mamuju. mediamabespolri.com Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat tengah mendalami dugaan mark up pengadaan lahan untuk UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Mamuju. Proyek tersebut menelan anggaran lebih dari Rp6 miliar dari APBD Sulbar 2025.
Dirkrimsus Polda Sulawesi barat Kombes Pol Abd Azis membenarkan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman.
“Iya, kasus dalam pendalaman,” ujar Azis kepada wartawan, Senin 15/06/2026.
Kronologi pengusutan.
Perkara ini mulai diusut Ditreskrimsus Polda Sulawesi barat sejak awal 2026. Anggaran pengadaan lahan BLK diketahui melekat di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Sulawesi barat.
Saksi yang diperiksa
Azis belum merinci perkembangan kasus, namun sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Salah satunya Wakil Ketua I DPRD Sulawesi barat Suraidah Suhardi dari Fraksi Demokrat, yang diperiksa pada Kamis 11/06/2026
Ya saya dipanggil sebagai saksi karena jabatanku Wakil Ketua DPRD Sulawesi bar,at” kata Suraidah singkat.
Detail anggaran dan lahan
Kepala Disperkimtanhub Sulawesi barat, Maddareski Salatin, membenarkan anggaran pembayaran lahan BLK tersebut sekitar Rp 6 miliar lebih. Dana itu digunakan untuk membeli lahan seluas 2,1 hektare di Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, dengan harga kurang lebih Rp290 ribu per meter persegi.
“Kurang lebih sekitar itu, anggaran Rp6 miliar lebih dengan luas lahan yang dibeli 2,1 hektare,” ujar Maddareski.
Hingga kini Polda Sulawesi barat belum menetapkan tersangka. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan dokumen terkait pengadaan. Penulis:
(Yd)





