*Dugaan Mark Up Pengadaan Lahan BLK Mamuju Rp6 Miliar Diusut Polda Sulbar, Wakil Ketua DPRD Diperiksa*

Baca selengkapnya⤵️⤵️⤵️✍️✍️✍️🇮🇩💯

Mamuju, mediamabespolri.com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat tengah mendalami dugaan mark up pengadaan lahan untuk UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Mamuju. Proyek tersebut menelan anggaran lebih dari Rp6 miliar dari APBD Sulbar 2025.

Dirkrimsus Polda Sulbar Kombes Pol Abd Azis membenarkan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman.
“Iya, kasus dalam pendalaman,” ujar Azis kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

Kronologi pengusutan.
Perkara ini mulai diusut Ditreskrimsus Polda Sulbar sejak awal 2026. Anggaran pengadaan lahan BLK diketahui melekat di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Sulbar.

Saksi yang diperiksa
Azis belum merinci perkembangan kasus, namun sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Salah satunya Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi dari Fraksi Demokrat, yang diperiksa pada Kamis (11/6).

“Ya saya dipanggil sebagai saksi karena jabatanku Wakil Ketua DPRD Sulbar,” kata Suraidah singkat.

Detail anggaran dan lahan
Kepala Disperkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, membenarkan anggaran pembayaran lahan BLK tersebut sekitar Rp6 miliar lebih. Dana itu digunakan untuk membeli lahan seluas 2,1 hektare di Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, dengan harga kurang lebih Rp290 ribu per meter persegi.

“Kurang lebih sekitar itu, anggaran Rp6 miliar lebih dengan luas lahan yang dibeli 2,1 hektare,” ujar Maddareski.

Hingga kini Polda Sulbar belum menetapkan tersangka. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan dokumen terkait pengadaan. Penulis: Yd