Rapat Paripurna DPRD Demak Setujui Raperda APBD 2026 Secara Aklamasi

Demak – Mediamabespolri.com//Rapat DPRD Kabupaten Demak ke-47 masa sidang ketiga tahun 2025 resmi menetapkan persetujuan bersama antara Bupati Demak dan DPRD terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026.

 

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, dan dihadiri oleh Bupati Demak Eisti’anah, unsur Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Demak. Kamis malam- (27-11-2025)

Sebelum membuka rapat, Ketua DPRD menyampaikan ucapan selamat Hari Guru Nasional 2025 yang diperingati pada 25 November lalu. Ia menegaskan bahwa tema “Guru Hebat Indonesia Kuat” menjadi pengingat bahwa guru merupakan pilar sentral pembangunan bangsa.

 

“Kita ingin menyongsong Indonesia Emas 2045, sebuah lompatan peradaban yang besar, maka pilar utamanya adalah pendidikan yang kuat,” ujarnya.

 

 

Dalam kesempatan itu, Zayinul Fata menyampaikan bahwa rapat telah memenuhi ketentuan kuorum sesuai Pasal 114 ayat 1 huruf b Peraturan DPRD Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD. Disebutkan bahwa rapat paripurna untuk menetapkan peraturan daerah dan APBD harus dihadiri lebih dari dua pertiga jumlah anggota DPRD.

 

“Kami informasikan bahwa anggota DPRD yang hadir dan telah menandatangani daftar hadir sebanyak 38 orang. Maka rapat dinyatakan memenuhi kuorum,” tegasnya.

 

Agenda utama rapat adalah persetujuan bersama terhadap Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Demak. Sebelumnya, Raperda APBD 2026 telah diserahkan dalam rapat paripurna pada 15 September 2025. Pembahasan kemudian dilanjutkan melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD, serta rapat konsultasi pimpinan DPRD bersama ketua-ketua fraksi, pimpinan komisi A, B, C, dan D, pimpinan Bapemperda, serta pimpinan Badan Kehormatan. Pada prinsipnya, seluruhnya menyatakan persetujuan.

 

Sekretariat DPRD kemudian membacakan laporan hasil rapat konsultasi tersebut, sebagaimana tertuang dalam Nota Nomor 172.14/18/R.Konsultasi/2025 tanggal 25 November 2025. Selain itu, dibacakan pula Rancangan Keputusan DPRD Nomor 27 Tahun 2025 tentang persetujuan terhadap Raperda APBD 2026, serta Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati dan DPRD Demak Nomor 903/BA/14/2025.

 

Selanjutnya, keputusan persetujuan ditawarkan kepada seluruh anggota DPRD, dan secara aklamasi dinyatakan setuju.

 

Usai pengambilan keputusan, Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan sambutan terkait persetujuan tersebut. Ia menegaskan bahwa melalui paripurna ini, DPRD dan Pemkab Demak memperkuat komitmen bersama untuk menghadirkan APBD yang efektif, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

 

Tahap berikutnya, dokumen APBD 2026 akan diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Redaksi//Mediamabespolri.com

Investigasi

Rilis : Suyono

Turun Langsung ke Titik Api, Kapolda Pimpin Pemadaman Karhutla di Palangka Raya Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., didampingi para pejabat utama Polda turun langsung memimpin personel dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kota Palangka Raya. Selasa (15/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kapolda turut memastikan proses pemadaman berjalan dengan maksimal. Personel Satbrimob Polda Kalteng dikerahkan untuk melakukan pemadaman serta pembasahan lahan guna mencegah api kembali menyala dan meluas ke area lainnya. Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengerahkan personel dalam menangani karhutla, khususnya di wilayah yang masih terdapat titik api. “Kami akan terus berupaya maksimal dalam menangani karhutla. Personel akan tetap berada di lapangan sampai kondisi benar-benar aman dan api dapat dikendalikan. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lahan dan mencegah terjadinya kebakaran,” ujar Kabidhumas Kombes Budi menambahkan, penanganan karhutla membutuhkan kerja sama dan kepedulian seluruh pihak. Sinergi antara kepolisian, pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat penanganan serta mencegah terjadinya karhutla kembali. Polda Kalteng berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan respons cepat dalam setiap penanganan karhutla demi menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Kalimantan Tengah.

You may have missed

Turun Langsung ke Titik Api, Kapolda Pimpin Pemadaman Karhutla di Palangka Raya Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., didampingi para pejabat utama Polda turun langsung memimpin personel dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kota Palangka Raya. Selasa (15/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kapolda turut memastikan proses pemadaman berjalan dengan maksimal. Personel Satbrimob Polda Kalteng dikerahkan untuk melakukan pemadaman serta pembasahan lahan guna mencegah api kembali menyala dan meluas ke area lainnya. Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengerahkan personel dalam menangani karhutla, khususnya di wilayah yang masih terdapat titik api. “Kami akan terus berupaya maksimal dalam menangani karhutla. Personel akan tetap berada di lapangan sampai kondisi benar-benar aman dan api dapat dikendalikan. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lahan dan mencegah terjadinya kebakaran,” ujar Kabidhumas Kombes Budi menambahkan, penanganan karhutla membutuhkan kerja sama dan kepedulian seluruh pihak. Sinergi antara kepolisian, pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat penanganan serta mencegah terjadinya karhutla kembali. Polda Kalteng berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan respons cepat dalam setiap penanganan karhutla demi menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Kalimantan Tengah.