Ketua LBH Libas mendampingi korban penipuan yang berkedok Showroom mobil di Talisayan, Melaporkan yang berinisial (E) ke Polsek Talisayan.

Talisayan l kaltim www.Mediamabespolri.com tanggal 12/Juni/2026.

seorang langsia yang beralamat di kampung Cipuak RT 1 Jalan Gajah Mada, menjadi korban penipuan yang Berkodok Showroon mobil yang Berinisial (E) yang Beralamat Talisayan, Kec. Talisayan Kab. Berau, Kalimatan Timur.

Korban penipuan yang bernama Anto dan Istrinya mengalami ke rugian sekitaran Rp.130.900.000.
Dengan kerugian tersebut korban
melaporkan ke Polsek Talisayan di dampingi oleh Ketua LBH Libas Kaltim, Jumat 12 juni 2026 pukul 09.30 wita di kampung Talisayan, kecamatan Talisayan Kabupaten Berau.

“Ketua LBH LIBAS Junar C,PS, CLDS, CLL, C,HL, CPP. mengatakan bahwa memang benar dengan adanya korban penipuan yang mengatas Namakan Showroon mobil. Ada dua korban yang bernama Anto yang beralamat Cipuak dengan kerugian sekitaran Rp. 130.900.000 dan Irwan Purwanto yang beralamat perusahan TBP dengan kerugian sekitaran Rp.90.000.000 mereka datang di rumah meminta bantuan Hukum ke saya selaku Ketua DPD LBH LIBAS Kaltim.

Mereka dua keluarga menyampaikan semua permasalahan ke saya dan menandatangani surat kuasa untuk pendampingan Hukum.

Dan langka yang saya ambil pertama, saya langsung menghubungi via telpon
Kapolsek Talisayan, dan Alhamdulillah responnya dari Kapolsek Talisayan langsung menanggapi permasalahan kasus klaen saya dan kapolsek menghubungi anggotanya tentang kasus permasalahan ini.

Sekitaran pukul 09.30 wita kami sampai di Polsek Talisayan dan di layani langsung sama Kanit Reskrim Polsek Talisayan dan menerima laporan kami dan saya berterima kasih kepada Kapolsek Talisayan dan jajarannya atas kerjasamanya ucap Ketua DPD LBH Libas Kaltim.

writer: redaktur pelaksana kaltim