Dua Sepeda Motor Adu Banteng di Jalinsum Perbaungan, Tiga Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Sergai || Sum-Ut // Mediamabespolri.com– Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Tebing Tinggi tepatnya di Dusun I, Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (14/05/2026) pagi.
Insiden adu banteng yang melibatkan dua unit sepeda motor tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Peristiwa itu terjadi sekira pukul 07.30 WIB. Kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Vixion BK 4601 RAP yang dikendarai Jodi Nainggolan (29) melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.
Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut diduga bertabrakan dengan Honda CBR BK 5242 XAY yang dikendarai Salomo Sitorus (40) yang saat itu berboncengan dengan Hernawati Damanik (40) dari arah berlawanan.
Kapolres Serdang Bedagai melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut. Ia menyebutkan petugas kepolisian telah turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti.
“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas di KM 38 wilayah Perbaungan. Akibat tabrakan depan tersebut, pengendara Yamaha Vixion dan pasangan yang berada di Honda CBR mengalami luka robek pada bagian kaki dan lutut. Saat ini ketiga korban sudah dievakuasi ke RS Melati Perbaungan guna mendapatkan perawatan intensif,” ujar AKP Bringin Jaya.
Lebih lanjut dijelaskan, kondisi cuaca saat kejadian dalam keadaan cerah dan arus lalu lintas relatif sepi. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pengendara diketahui tidak dapat menunjukkan dokumen berkendara yang sah kepada petugas.
“Kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah dan saat ini sudah diamankan di kantor Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Pihak Polres Serdang Bedagai kembali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kelengkapan surat-surat dan kondisi kendaraan demi keselamatan bersama di jalan raya.
( Mangisi Siburian )






