Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Tinjau Lokasi Dugaan Perjudian Tembak Ikan di Sei Bamban

Sergai || Sum-Ut //.Mediamabespolri.com— Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian jenis tembak ikan di wilayah Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (12/05/2026).

Kegiatan peninjauan dan penyisiran lokasi dilakukan sekira pukul 12.00 WIB hingga selesai di dua titik berbeda, yakni Dusun V Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban dan Dusun XVII Hapoltahan, Sei Bamban, Kabupaten Sergai.

Informasi yang diterima menyebutkan adanya aktivitas perjudian jenis tembak ikan yang diduga milik seseorang berinisial AK.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, SH, MH, langsung memerintahkan Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata, SH, MH bersama Tim Opsnal untuk turun ke lapangan melakukan pengecekan dan penyisiran di lokasi yang dimaksud.

Petugas kemudian mendatangi serta menyisir sejumlah titik yang diduga kerap dijadikan tempat berlangsungnya perjudian jenis tembak ikan. Namun, dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian maupun permainan judi lainnya.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, SH, MH, saat dikonfirmasi di Mako Polres Sergai menerangkan bahwa berdasarkan informasi petugas di lapangan, lokasi yang diperiksa berada dalam keadaan kosong dan tertutup.

“Setelah dilakukan penyisiran di Dusun V Desa Bakaran Batu dan Dusun XVII Hapoltahan Sei Bamban, petugas tidak menemukan adanya kegiatan perjudian jenis tembak ikan maupun perjudian lainnya. Kondisi lokasi saat didatangi terlihat kosong dan tertutup,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kasi Humas juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Sergai.

Ia meminta masyarakat segera melapor kepada pihak kepolisian ataupun menghubungi Call Center 110 guna mempercepat langkah penindakan sebagai bentuk komitmen Polri, khususnya Polres Sergai, dalam memberantas segala bentuk perjudian di tengah masyarakat.

( Mangisi Siburian )