Rakus Mafia BBM, Gudang Solar Ilegal. Kebal Hukum Diduga ada backup, di Batu besar pantai melayu.

Batam ,Mediamabespolri.com //
Dugaan bisnis gelap solar bersubsidi yang dikendalikan inisial (YGA) kembali mencuat setelah gudang penimbunan BBM di pantai kampung Melayu, Batu besar gudang BBM beroperasi terang-terangan, meski sebelumnya lokasi ini diberitakan namun Diduga kebal hukum,

 

Temuan Tim media investigasi lapangan pada 9 Desember 2025 menunjukkan aktivitas yang mengarah pada penimbunan BBM subsidi secara terorganisir. Mobil , truk lansir, hingga mobil tanki terlihat keluar masuk gudang dengan ritme yang mencurigakan.

 

karena lokasi gudang ini terus berjalan tanpa rasa takut, seolah memiliki tameng hukum.
Dan merasa tidak dianggap adanya aparat Polda Dan Krimsus Di Batam kepri

 

Ini jelas bukan pemain kecil. Siapa bekingnya? Tentunya ada oknum angota dan pengawas yang sudah terbiasa mengatur Digudang penimbunan BBM ilegal itu, ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Menurut informasi warga, terdapat oknum angota ( ALHO) sebagai pemilik dari salah gudang penampungan BBM dan salah satu yang diduga menjadi “penjaga” di lapangan inisial (YGA) juga sangat terbiasa sebagai kordinasi keamanan agar aktivitas gudang tetap steril dari publikasi.

 

Tim media dan masyarakat menginginkan segera ada tindakan dari Krimsus Kapolda Kepri agar dicek dan ditindak tegas kerena sudah merugikan Negara, Diharapkan APH turun tangan langsung dan membongkar jaringan yang diduga menjadi mafia BBM subsidi di wilayah Batu besar kecamatan nongsa kelurahan batu besar Batam

Penimbunan BBM subsidi secara ilegal dapat dijerat Pasal 55 UU Migas, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

 

Pertanyaan ini menggantung di mata publik:
Apakah mafia solar ini diabaikan dan tidak tersentuh hukum? Atau kembali dibiarkan berkeliaran dan mempermainkan Hukum setempat,

Tim media akan Membuktikan sampai dimana Tindakan APH wilayah hukum Polda Kepri apakah ada nyali atau ciut menghadapai mafia BBM ilegal tersebut.

Reporter : Tim MMP