Diduga Oknum Pemerintah Dengan Kesombonganya, Padahal Gaji Mereka Adalah Dari Pajak Rakyat.
Prabumulih (Sumsel)
Mediamabespolri.com
06 November 2025″Setiap pejabat Pemerintah Mulai pejabat tinggi hingga pejabat rendah selalu berurusan dengan wartawan untuk kebutuhan informasi publik. Tapi, berbeda sikap Pak Lurah Gunung Ibul Selatan Kecamatan Prabumulih Timur, disinyalir alergi terhadap wartawan dan selalu mencari alasan setiap ingin dijumpai untuk meminta informasi.
Undang-undang keterbukaan yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi dari badan publik. Undang Undang ini mewajibkan badan publik untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi, serta bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Ada satu dua kali tim wartawan dikantor kelurahan hendak konfirmasi terhadap bangunan gedung kantor lurah gunung ibul selatan ,namun sudah berada di sana pak lurah ada tamu, tak bisa di ganggu, itu sekitar satu minggu lalu.
Dan pada lain minggu tim awak media coba menghubungi via seluler Whatshap pak lurah, terkait pembangunan Drainase, di dekat santa maria. apakah benar bangunan tersebut dari kelurahan.
Dan kita mencari informasi terkait galian Drainase yang tidak ada papan informasi dan kenapa ambur adur sekali proyek tersebut kepada pak RT, dan di jawab pak RT coba hubungi pak lurah saja itu tanggung jawab pak lurah ,
lalu tim coba menghubungi Pak lurah melalui Whatsap dari tim awak media masuk terapi tidak ada respon oleh pak lurah, di buka tetapi tidak di jawab,
sehingga membuat tim awak media kecewa . atas kesombongan dari Seorang Oknum lurah tersebut.
Kepada Oknum oknum Pejabat di Pemerintahan kusus Oknum lurah.
Fungsi dan tugas pokok seorang Lurah mencakup penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pelayanan publik di wilayah kelurahan. Lurah merupakan pemimpin kelurahan, yang merupakan perangkat daerah kabupaten atau kota, dan bertanggung jawab kepada Camat.
Lurah berfungsi sebagai koordinator utama kegiatan pemerintahan dan pelayanan di tingkat kelurahan untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dan program pemerintah berjalan lancar. bukan malah diam seolah olah tidak tahu dengan apa yang terjadi.
Apa yang harus di sombongkan,
Gaji pemerintah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pegawai pusat atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pegawai daerah, yang mana sumber dananya berasal dari berbagai penerimaan negara seperti pajak dan penerimaan bukan pajak (PNBP). Dana ini kemudian dikelola dan disalurkan salah satunya adalah untuk membayar gaji dan tunjangan para pegawai pemerintah. Pungkas
Redaksi
Mediamabespolri.com
Tim Redaksi Am
Polri Untuk Masyarakat






