Wooow….Nekat !!! Galian Ilegal Di Sungai Wulan Yang Dijual Belikan Untuk Kepentingan Pribadi
Oplus_131072
Demak – Mediamabespolri.com,Demak – Warga masyarakat di wilayah Desa Kedung Waru Kidul,Kecamatan Karanganyar,Kabupaten Demak dibuat resah dengan adanya galian ilegal yang pengambilan nya tanah dari sungai wulan yang nekat dijual demi kepentingan pribadi.
Tanah yang berceceran di jalan – jalan bisa mengakibatkan pengendara bisa terjatuh,ini sangat mengganggu pada masyarakat sekitarnya,
Mengapa proyek galian tersebut tidak pernah tersentuh oleh pemerintahan yang terkait,contoh nya dari aparatur desa,APH dan yang lainnya diduga tutup mata dan teliga.
Padahal itu jelas – jelas tambang galian ilegal seharusnya ditindak lanjuti bukan malah di biarin saja.
“Menurut keterangan dari salah satu warga,tanah itu dijual ke beberapa desa,ke Desa Tugu ngeplik,ke Desa wonorejo bahkan nanti bisa kemana mana”,tutur nya
Ini upaya ketidak perdulian aparat pemerintah sehingga ada galian ilegal yang di biarkan beroperasi melenggang,jelas – jelas melanggar hukum.
Itulah kelemahan hukum di negara ini,terus ada apa dibalik ini semua sehingga pelanggaran hukum dibiarkan saja seolah olah menutup mata semua.
“kemarin pas hujan turun tanah berceceran jalan sangat licin sehingga para pengendara berjatuhan,terus yang bertanggu jawab siapa semua dan pengambilan tanah dari sungai wulan itu bisa menyebabkan dampak bajir”ungkapnya.
Redaksi//mediamabespolri.com
Investigasi
Rilis: Suyono







