*Warga Osso Baka Leoran Kembali Unjuk Rasa Tolak Tambang Emas, Bakar Ban di Depan Mapolres Enrekang*
*Warga Osso Baka Leoran Kembali Unjuk Rasa Tolak Tambang Emas, Bakar Ban di Depan Mapolres Enrekang*

Mediamabespolri.com Enrekang, — Gelombang penolakan terhadap aktivitas tambang emas kembali memanas. Warga Dusun Osso Baka Leoran menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Enrekang, Kamis (30/4/2026), dengan membakar ban di jalan poros Enrekang–Sidrap sebagai bentuk protes.
Aksi tersebut merupakan kali ke-11 yang dilakukan masyarakat setempat. Para ibu-ibu yang turut dalam aksi menyampaikan kepada awak media bahwa penolakan tambang didasari kekhawatiran akan dampak lingkungan, terutama potensi longsor yang dapat mengancam permukiman warga.
“Kami takut tanah yang kami tempati bisa longsor jika aktivitas tambang terus berjalan,” ungkap salah satu peserta aksi.
Selain itu, unjuk rasa dipicu oleh adanya kegiatan pengambilan sampel oleh pihak perusahaan tambang yang disebut-sebut dilakukan dengan pendampingan anggota DPRD Enrekang. Hal ini memicu kemarahan warga yang merasa tidak dilibatkan dalam proses tersebut.

Situasi semakin memanas setelah adanya penahanan terhadap salah satu warga Osso Baka Leoran oleh pihak kepolisian. Penahanan tersebut terkait dugaan kasus pemukulan terhadap salah satu anggota Perusahaan Tambang oleh masyarakat.
Dalam aksi tersebut, warga juga menyuarakan tuntutan mereka melalui tulisan di bagian belakang baju yang dikenakan, bertuliskan:
“Kesepakatan tambang harus ditumbangkan, alam bukan objek eksploitasi melainkan sumber kehidupan. Leluhur kami mewarisi tanah, bukan luka. Jika suara kami dibungkam, maka hanya ada satu kata: lawan.”

Aksi sempat menyebabkan arus lalu lintas di jalan poros Enrekang–Sidrap terganggu akibat pembakaran ban di badan jalan. Aparat kepolisian tampak berjaga untuk mengamankan jalannya aksi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak perusahaan tambang terkait tuntutan warga. Redaksi mediamabespolri.com-Yudi






