Sosialisasi JKN di Polres Sergai, Personel Didorong Manfaatkan Layanan Kesehatan Nasional
Sergai || Sum-Ut// Mediamabespolri.com-Personel Satuan Intelkam Polres Serdang Bedagai melakukan monitoring kegiatan Sosialisasi Pemberian Informasi Langsung dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digelar oleh BPJS Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Aula Patria Tama Polres Sergai.
Kegiatan ini dihadiri oleh Waka Polres Sergai Kompol S.P. Anak Ampun, SH, Kabag SDM Kompol Eva Sulastri Sinuhaji, SH, Kabag Logistik AKP R.A.Z. Simamora, SH, Kepala BPJS Kesehatan Sergai Yumiarti, personel Polres Sergai, Bhayangkari, serta para pegawai harian lepas (PHL).
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan dari Waka Polres Sergai. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan permohonan maaf dari Kapolres Sergai yang tidak dapat hadir karena agenda lain. Waka Polres juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak BPJS atas pengunduran waktu kegiatan, mengingat sebelumnya personel baru saja menyelesaikan simulasi Sispam Kota.
Dalam sesi interaktif, peserta mengajukan sejumlah pertanyaan kepada pihak BPJS Kesehatan, di antaranya terkait manfaat penggunaan aplikasi Mobile JKN, tata cara pendaftaran, serta kriteria masyarakat yang menjadi peserta JKN. Hal ini menunjukkan meningkatnya kebutuhan akan layanan kesehatan berbasis digital di era saat ini.
Kepala BPJS Kesehatan Sergai, Yumiarti, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa BPJS merupakan badan penyelenggara, sementara JKN adalah program yang dihasilkan. Ia juga menegaskan bahwa dasar hukum JKN mengacu pada UUD 1945 Pasal 28H dan 34, serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
“Tujuan utama JKN adalah memberikan kepastian perlindungan kesehatan yang menyeluruh bagi seluruh masyarakat Indonesia, dengan prinsip gotong royong agar setiap peserta memperoleh manfaat layanan kesehatan yang layak,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, manfaat JKN mencakup layanan kesehatan komprehensif mulai dari promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif yang dapat diakses secara terjangkau. Namun demikian, terdapat sejumlah layanan dan penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, seperti perawatan estetika, pengobatan di luar negeri, hingga penyakit akibat tindakan kriminal atau kesengajaan.
Kegiatan juga diisi dengan sesi kuis interaktif serta diakhiri dengan foto bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 16.15 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, BPJS Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai berharap personel Polres Sergai semakin memahami manfaat dan mekanisme program JKN, sehingga dapat memaksimalkan penggunaan layanan kesehatan nasional secara optimal.
( Mangisi Siburian )






