Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Tambang Emas di Enrekang.
Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Tambang Emas di Enrekang.

Enrekang, 23.10.2025// mediamabespolri.com — Ratusan warga bersama sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Enrekang menggelar aksi unjuk rasa menolak tambang emas CV Hadal Karya Mandiri. Aksi berlangsung di halaman Kantor Bupati Enrekang, Kamis (23/10/2025), dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP.
Aksi ini diikuti oleh warga dari Desa Leoran, Osso, dan Ba’ka, Kecamatan Cendana dan Kecamatan Enrekang. Mereka menyuarakan tiga tuntutan utama, yaitu:
• Mencabut izin tambang emas CV Hadal Karya Mandiri.
• Menegaskan sikap kepala daerah dalam mengawal penolakan tambang emas.
• Mendorong transparansi penyusunan dokumen AMDAL dan izin lingkungan.
Spanduk dan poster bertuliskan “Lebih Baik Air daripada Emas” serta “Lebih Baik Jahe daripada Emas” terbentang di lokasi aksi, menggambarkan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kerusakan lingkungan dan hilangnya lahan pertanian mereka.
Dalam aksi tersebut hadir Plh Sekda Enrekang Zulakarnain, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., serta sejumlah pejabat dari OPD Pemkab Enrekang.
Menanggapi tuntutan massa, Plh Sekda Zulakarnain menyampaikan bahwa kewenangan penerbitan izin tambang berada di pemerintah pusat.
“Kalau ada keinginan masyarakat tentu ada juga aturan bagi kami.
Perizinannya ada di pemerintah pusat. Namun bila ditemukan pelanggaran dalam prosesnya, mari kita sama-sama ungkap. Bupati juga menyampaikan melalui sambungan telepon tadi malam, kalau memang ada pelanggaran, ayo kita bersama-sama ke Jakarta untuk menyampaikan hal ini,” ujar
Zulakarnain di hadapan massa aksi.
Perwakilan mahasiswa, Rizal, dalam orasinya menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan, tetapi menolak ketidakadilan dan kurangnya keterbukaan informasi.

“Kami bukan anti-investasi. Kami hanya ingin pembangunan yang berpihak pada rakyat dan lingkungan. Jangan sampai tambang emas ini merusak sumber air dan lahan pertanian kami,” tegas Rizal.
Sementara itu, perwakilan warga, Hasan, tokoh masyarakat Desa Leoran, menyatakan bahwa masyarakat tidak pernah diajak bicara sejak awal rencana tambang muncul.
“Kami merasa tidak adil. Tidak pernah ada sosialisasi dari pihak perusahaan ataupun pemerintah.
Tiba-tiba muncul izin tanpa sepengetahuan warga. Ini tanah kami, tempat hidup kami,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Merespons situasi tersebut, Bupati Enrekang H. Yusuf Ritangnga yang dihubungi melalui video call, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memaksakan proyek tambang jika masyarakat menolak.
“Kalau masyarakat tidak mau menjual lahannya, maka kegiatan tambang tidak mungkin terlaksana.
Apa lagi izinnya di tahun 2013 kalau tidak salah. Saya minta Pak Sekda membuka ruang diskusi berikutnya bersama masyarakat,” ujar Bupati dalam sambungan video tersebut.
Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto juga menegaskan pihaknya akan terus mengawal situasi agar tetap kondusif serta memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dengan baik.
“Kami selalu memberikan masukan kepada Bupati mengenai keluhan masyarakat. Soal izin dari pusat, kami juga belum melihat dokumennya. Jika nanti terbukti ada pelanggaran, kami dari kepolisian tidak akan membiarkan kegiatan itu berjalan,” tegas Kapolres.

Aksi berjalan damai dan berakhir sekitar pukul 11.30 Wita. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam pengamanan ketat dari Polres Enrekang bersama Satpol PP.
Redaksi: mediamabespolri.com – Yudi






