*Upaya Preventif Kapolsek Poso Pesisir Utara Dalam Menghentikan Pertambangan Emas Tanpa Izin diPegunungan*
*Upaya Preventif Kapolsek Poso Pesisir Utara Dalam Menghentikan Pertambangan Emas Tanpa Izin diPegunungan*

Poso Pesisir Utara Poso Sulteng Mediamabespolri.com// Guna menekan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berpotensi merusak lingkungan serta menimbulkan dampak hukum bagi masyarakat, Polsek Poso Pesisir Utara bersama Satreskrim Polres Poso melaksanakan kegiatan himbauan dan pemasangan baliho (spanduk) larangan PETI di wilayah pegunungan Desa Tambarana, Kalora, dan Kawende, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso,Sulawesi Tengah Rabu (15/04/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Poso Pesisir Utara Iptu I Kadek Agus Hermanta, S.H., dengan melibatkan personel gabungan dari Satreskrim Polres Poso dan anggota Polsek Poso Pesisir Utara.
Tim melakukan himbauan langsung kepada para pekerja tambang yang ditemui di dua titik lokasi PETI, yakni di Kompleks Bak Air Pam Desa Kawende sekitar pukul 10.30 WITA, serta di Pegunungan Nangkah sekitar pukul 11.30 WITA. Selain memberikan edukasi dan peringatan, petugas juga memasang baliho berisi larangan melakukan aktivitas pertambangan ilegal di kedua lokasi tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut personel gabungan serta satu orang masyarakat eks napiter asal Desa Tambarana, yang ikut menyaksikan jalannya kegiatan secara langsung hingga pukul 13.30 wita dalam keadaan aman, lancar, dan terkendali.
Kapolsek Poso Pesisir Utara Iptu I Kadek Agus Hermanta, S.H. menegaskan kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah semakin meluasnya aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Poso Pesisir Utara.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin karena selain melanggar hukum, juga sangat berbahaya bagi keselamatan serta merusak lingkungan. Kami akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas apabila masih ditemukan aktivitas ilegal tersebut,” tegas Kapolsek.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat guna meningkatkan kesadaran hukum warga, serta mendorong masyarakat untuk beralih ke kegiatan yang lebih aman dan legal.
Polsek Poso Pesisir Utara juga mengingatkan bahwa lokasi PETI yang berada di daerah perbukitan memiliki risiko tinggi, seperti longsor, lubang galian berbahaya, serta kondisi medan yang ekstrem, sehingga dapat mengancam keselamatan para penambang maupun petugas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dampak negatif dari PETI dan bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Poso.
(H-hpp)
Redaksi Biro Investigasi Nasional
Obeth Kapita






