Upacara Kenaikan Pangkat 25 Personil Polres Kayong Utara Berlangsung Hikmat Dan Penuh Makna
Mediamabespolri.com, Kayong Utara – Polres Kayong Utara, Polda Kalbar, Sebanyak 25 personel Polres Kayong Utara mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat dalam sebuah upacara resmi yang dilangsungkan secara khidmat di halaman Mapolres Kayong Utara, pada Senin sore, 30 Juni 2025 pukul 15.30 WIB.
Kegiatan upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kayong Utara, AKBP Adi Prabowo, S.H., S.I.K., M.H., dan diikuti oleh Wakapolres KOMPOL Aris Sutrisno, S.Pd., Pejabat Utama (PJU), seluruh personel Polres, PNS Polri, serta Bhayangkari Cabang Kayong Utara Beserta Jajaran.
Upacara tersebut diselenggarakan dalam rangka kenaikan pangkat anggota Polri periode 1 Juli 2025, yang di lingkungan Polres Kayong Utara mencakup 25 personel dengan rincian sebagai berikut:
13 orang dari Bripka ke Aipda
1 orang dari Brigpol ke Bripka
6 orang dari Briptu ke Brigpol
5 orang dari Bripda ke Briptu
Kapolres dalam amanatnya menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang membawa konsekuensi peningkatan tanggung jawab dan kompetensi. Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, disebutkan bahwa pangkat mencerminkan peran, fungsi, kemampuan, serta keabsahan wewenang dalam penugasan seorang anggota Polri.
“Semakin tinggi pangkat, maka semakin tinggi pula tuntutan kompetensi dan tanggung jawab yang harus diemban, baik dalam pengetahuan, keterampilan, maupun sikap dan perilaku,” ujar Kapolres dalam pidatonya.
Ia juga menekankan bahwa kenaikan pangkat merupakan akumulasi dari dedikasi, kinerja, dan kontribusi nyata para personel kepada organisasi, masyarakat, dan negara. Selain itu, Kapolres turut mengingatkan agar seluruh personel siap menghadapi tantangan tugas ke depan, terutama dalam mengantisipasi dinamika masyarakat dan agenda politik nasional.
Red/Manti
Sumber : Humas Polres Kku






