*Unit Resmob Polres Enrekang Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Konter HP, Uang Hasil Curian Dipakai Top Up Game*
*Unit Resmob Polres Enrekang Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Konter HP, Uang Hasil Curian Dipakai Top Up Game*

Mediamabespolri.com Enrekang – Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Enrekang berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah konter handphone di Jalan Kemakmuran, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang.
Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, SH, MH melalui Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Herman, SH mengatakan, terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polres Enrekang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kronologis pencurian terjadi pada hari Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 02.30 WITA dini hari di sebuah konter. Korban mengaku kehilangan satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp4.000.000,” terang AKP Herman.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian, petugas tidak membutuhkan waktu lama untuk mengidentifikasi terduga pelaku. Pada keesokan harinya, anggota Resmob langsung bergerak dan berhasil mengamankan terduga di kediamannya.
Terduga pelaku diketahui berinisial AA (15), warga Tungka, Dusun Lembang, Kecamatan Enrekang.
“Dari tangan terduga diamankan satu unit handphone merek Oppo Reno 15F. Dari hasil interogasi, uang tunai sebesar Rp4.000.000 tersebut telah digunakan untuk top up game,” ungkap Kasat Reskrim.

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Unit PPA Polres Enrekang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Redaksi mediamabespolri.com-Yudi






